Home / Berita / Tutup Masa Sidang III, DPRD Halteng Evaluasi Kinerja dan Buka Agenda Persidangan Baru

Tutup Masa Sidang III, DPRD Halteng Evaluasi Kinerja dan Buka Agenda Persidangan Baru

HALMAHERA TENGAH, JNewstv.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halteng tersebut dipimpin Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II H. Sakir Ahmad. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng, Bahri Sudirman.

Paripurna tersebut menjadi bagian penting dari siklus kerja DPRD untuk mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan sebelumnya sekaligus menyusun agenda kerja untuk masa persidangan berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, mengatakan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan menjadi penting agar setiap agenda kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Agenda sidang ini merupakan salah satu momentum yang penting untuk melihat kembali masa kerja sebelumnya serta menjadi motivasi baru yang kuat dan lebih jeli lagi dalam melihat persoalan di wilayah Halteng,” ujar Zulkifli.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Catatan Kinerja Masa Persidangan III

Dalam pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan III, DPRD Halteng mencatat sejumlah agenda kedewanan yang telah dilaksanakan.

Kegiatan tersebut antara lain rapat paripurna, rapat kerja komisi-komisi, rapat badan-badan DPRD, rapat dengar pendapat dengan instansi terkait maupun masyarakat, kunjungan kerja dalam rangka pengawasan ke sejumlah kecamatan, rapat konsultasi, kunjungan kerja ke luar daerah, pembahasan surat masuk, hingga kegiatan reses anggota DPRD.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, DPRD juga terus menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sejumlah Ranperda, baik yang merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah maupun yang berasal dari hak inisiatif DPRD, masih berada dalam tahapan pembahasan dan pengkajian bersama tim ahli.

Di bidang anggaran, DPRD juga telah melakukan pembahasan hingga menetapkan persetujuan bersama dengan Pemerintah Daerah terhadap Anggaran Tahun 2025.

Sementara dalam fungsi pengawasan, komisi-komisi DPRD telah menjalankan pengawasan sesuai bidang tugas masing-masing.

Reses Jadi Ruang Serap Aspirasi

Selain agenda legislasi, anggaran, dan pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Halteng juga telah melaksanakan kegiatan reses di sejumlah desa.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi warga, sekaligus menyerap aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Berbagai keluhan, harapan, serta usulan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses kemudian menjadi bagian dari bahan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.

Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan selama Masa Persidangan III oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Halteng membacakan Keputusan DPRD Halteng Nomor 100.3.3/14/DPRD/HT/2026 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Reses DPRD Halmahera Tengah Tahun 2026.

Setelah penutupan Masa Persidangan III, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026.

Paripurna pembukaan tersebut kembali dipimpin Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan.

Zulkifli menegaskan bahwa setiap masa persidangan memiliki agenda yang harus dievaluasi dan ditindaklanjuti. Tidak semua agenda dapat diselesaikan dalam satu masa sidang sehingga sebagian di antaranya akan diteruskan pada masa persidangan berikutnya.

“Evaluasi apa yang telah diperbuat dan dikerjakan. Setiap masa persidangan ada agenda yang terbawa ke masa persidangan selanjutnya. Dan DPRD akan menindaklanjuti keputusan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRD Halteng diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, mempercepat pembahasan agenda legislasi, serta memastikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses dapat masuk dalam pembahasan pembangunan daerah.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII