Home / Berita / Wagub Malut Konsultasi Ke Dirjen Otda Soal Ketua DPRD Halteng

Wagub Malut Konsultasi Ke Dirjen Otda Soal Ketua DPRD Halteng


JNewstv.com | Ternate
Sangkarut soal pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) membuat wakil Gubernur(wagub) Maluku Utara (Malut) M.  Al Yasin Ali akhirnya mengambil langkah melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri, pasalnya hingga kini baik DPRD maupun Bupati Halteng belum juga menindaklanjuti surat usulan peresmian Ketua DPRD Halteng yang dilayangkan oleh Pemprov Malut.(20/07/2020)

Hal ini dibenarkan oleh wagub M. Al Yasin Ali saat di konfirmasi melalui Telepon selulernya oleh JNewstv.com terkait dengan konsultasi terhadap Dirjen Otda, ” Iya benar, saya bertemu dengan Dirjen Otda Akmal Malik untuk mengkonsultasikan persoalan belum dilantiknya Ketua DPRD Halteng”, ucapnya.

Wagub menjelaskan bahwa sebelumnya pada tanggal 28 Mei 2020, dirinya melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Sekprov, Karo Hukum, Karo Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol  membahas terkait masalah ini. Kemudian hasilnya saya meminta kepada Sekprov dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti surat dari Dirjen Otda tentang pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halteng dan juga surat rekomendasi DPD Partai Golkar Maluku Utara Nomor : 0313/DPD/Golkar-MU/XII/2019 yang diterbitkan tanggal 30 Desember 2019 tentang tindaklanjut surat penegasan dan penjelasan surat DPP Partai Golkar Nomor : 0306/DPD/Golkar-MU/XI/2019 tentang usulan dan penetapan nama Ketua DPRD. ” Berdasarkan rapat koordinasi dan konsultasi tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 Pemprov Malut melalui Sekda Samsuddin Abdul Kadir kemudian melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Halteng dengan Nomor : 170.01/972/SETDA  perihal Tindak Lanjut Usulan Peresmian Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah,namun sayangnya hingga kini belum juga ada tindak lanjut atas surat tersebut,” jelas Yasin.

Yasin juga menerangkan bahwa dirinya tidak tahu pasti apa alasannya sehingga belum juga ada usulan dari DPRD dan Bupati Halteng, namun Pemprov tidak mau terjebak dengan persoalan politik dan kisruh yang terjadi di internal DPD Partai Golkar Halteng. ” Sikap Pemprov yang mendesak DPRD dan Bupati untuk segera mengusulkan peresmian Ketua DPRD Halteng semata-mata dilakukan demi kelancaran keberlangsungan berpemerintahan di Halmahera Tengah,” terangnya.

Tambah dia, untuk itu langkah konsultasi dengan Dirjen Otda adalah langkah utntuk menentukan sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. ” Menurut Dirjen Otda jika seluruh tahapan dan proses pengusulan peresmian Ketua DPRD sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan namun belum juga ada usulan dari DPRD, Sekwan maupun Bupati maka setelah 10 bulan dari surat usulan tersebut, DPD Partai Golkar dapat mengusulkan secara bay pass ke Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan peresmian Ketua DPRD”, ungkap orang nomor dua di Provinsi Malut ini

Lanjutnya, Setelah mendapatkan penjelasan dari Dirjen Otda ,dirinya akan segera melakukan rapat dengan Sekprov Karo Hukum,  Karo Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Otda ini. ” Segera setelah kembali ke Sofifi kami akan tuntaskan masalah ini” pungkasnya. (Kemal Swedya)

About Redaktur

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII