JNewstv.com | Jakarta. Pengamat Kebijakan Publik, Rusmin Effendi SH MH sangsi atas pemberantasan mafia pangan.Pasalnya sepanjang masih adanya kepentingan oknum-oknum pemerintah pemberantasan tersebut sangat sulit.Hal ini dikatakannya kepaxa awak media. (18/02/20)
Rusmin Effendi mengatakan bahwa gejolak harga pangan, selalu diciptakan demi mengeruk keuntungan yang dijdikan bancakan.Sehingga adanya indikasi tersebut yang sebenarnya dapat dilihat seara kasat mata. Artinya, kalau memang Pemerintah pro rakyat harusnya dibuktikan dengan diberantasnya para mafia pangan. Juga, meminimalisir peluang-peluang spekulan yang mengatur kebijakan-kebijakan terkait impor.
“Contohnya ,ekonom Rizal Ramli pernah berseteru dengan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, terkait mafia pangan tetapi menghilang tanpa sebab. Juga, diubahnya peraturan menteri pertanian nomor 38 tahun 2017 menjadi Permentan 39/2019, dimana importir bawang putih semula wajib tanam dulu baru menerima Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) menjadi RIPH dulu baru wajib tanam,” ungkapnya yang juga praktisi advokat itu.
Sementara itu ,ketua Asosiasi Holtikultura Nasional, Muslim Arbi menjelaskan bahwa dengan kondisi demikian, merugikan importir yang taat aturan sesuai Permentan 38/2017 karena sudah milyaran rupiah menginvestasikan wajib tanam tapi belum menerima RIPH.Sedangkan Permentan 39/2019 justru memunculkan importir-importir baru yang segera menerima RIPH baru kemudian menanam bibit bawang putih.
“Bisa saja kan perusahaan baru tidak mematuhi wajib tanam karena toh sudah menerima RIPH. Terus selanjutnya ganti perusahaan lagi. Inilah yang harus dibenahi pemerintah demi menciptakan kinerja importir yang kondusif,” jelasnya usai dengar pendapat dengan Komisi IV DPR. (Harun/fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita