Maluku Utara. Tobelo, Halmahera Utara –Dalam rangka operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal, Satgas Yonif 732/Banau bersama dengan Koramil 1508-04/Malifut berhasil menyita sebanyak 1.370 kantong captikus, minuman keras tradisional yang diproduksi di wilayah Halmahera Utara dan sering menjadi penyebab gangguan keamanan serta tindak kriminal. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Pos Satgas Yonif 732/Banau, Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (12/06/2024).
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Danramil 1508-04/Malifut Lettu Arh Sugeng Rahayudi, Danpos Satgas Yonif 732/Banau Letda Inf Fredoan Sameaputty, Kapolsek Malifut yang diwakili oleh Aipda Suleman Umar, Camat Malifut Gabriel Tjando, Kepala KUA Kecamatan Malifut Hi. Amir, serta personil gabungan dari Koramil, Satgas Yonif, Polsek, dan Unit Intel Kodim 1508/Tobelo, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dalam sambutannya, Danramil 1508-04/Malifut Lettu Arh Sugeng Rahayudi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari operasi gabungan antara Yonif 732/Banau, Koramil 1508-04/Malifut, dan Unit Intel Kodim 1508/Tobelo. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait produksi atau peredaran minuman keras ilegal ini,” tegas Sugeng Rahayudi.
Barang bukti captikus dimusnahkan dengan cara dituangkan ke saluran air di hadapan aparat terkait dan masyarakat setempat, guna memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku produksi dan peredaran minuman keras ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi captikus.
Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., menambahkan bahwa komitmen TNI dalam operasi penertiban ini sangat kuat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah ini. Sinergi antara TNI dan aparat pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Operasi dan pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi angka permasalahan yang dipicu oleh minuman keras ilegal di kalangan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Halmahera Utara. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita