JNewstv.com | Tobelo.
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara, dalam waktu dekat ini akan melakukan Falidasi data kependudukan.
Hal ini disampaikan Kadis Dukcapil Halut, Hernever Tjandua, kepada JNewstv, di ruang kerjanya. Jumat (27/09). Menurut Hernever, kami bakal melakukan Falidasi data kependudukan, ini karena masih ada terdapat kurang lebih 34 ribuan warga yang harus di kroscek kembali apakah mereka sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum.

Karena sejak perkaman data kependudukan Tahun 2011 lalu kemungkinan brsar dari 34 ribu warga ada warga yang sudah merekam namun dikarenakan gangguan jaringan dan sebagainya sehingga belum terekam dan belum memiliki NIK.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini kami akan turun langsun ke Kecamatan dan Desa, untuk melakukan kroscek dilapangan. Kami berharap agar pihak Kecamatan Dan Desa untuk proaktif mambatu kami menyelesaikan permasalahan kependudukan.
Saat ini dari data per september 2019 jumlah penduduk di Kabupaten Halmahera Utara, berjumlah 199.696 ribu jiwa. Kami berharap melalu Falidasi data dalam waktu dekat ini, dekat ini maka kita akan capai Data Kependudukan Bersih pada semester I Tahun 2020 nanti. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita