Home / Berita / Bacan Selatan Siap Gunakan Sirekap, Platform Digital yang Jadi Jantung Proses Perhitungan Suara Pemilu 2024
Ketua PPK Bacan Selatan, Riswan B Tawari (foto: istimewa).

Bacan Selatan Siap Gunakan Sirekap, Platform Digital yang Jadi Jantung Proses Perhitungan Suara Pemilu 2024

Ketua PPK Bacan Selatan, Riswan B Tawari (foto: istimewa).

JNewstv.com | LABUHA – Aplikasi Sirekap siap digunakan di kecamatan Bacan Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, untuk memudahkan proses Rekapitulasi dari hasil perhitungan suara dalam Pemilu 2024.

Sirekap adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Aplikasi ini memiliki beberapa keunggulan, seperti transparansi, akurasi, dan kemudahan penggunaan.

Dengan aplikasi ini, hasil suara yang diinput oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat langsung dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta dibagi ke para saksi.

Namun, aplikasi ini juga memiliki beberapa tantangan, seperti ketergantungan pada jaringan internet, spesifikasi handphone, dan kapasitas server.

Aplikasi ini hanya bisa berjalan di wilayah yang memiliki jaringan internet yang stabil dan handphone yang memenuhi syarat.

Ketua PPK Bacan Selatan, Riswan B Tawari, mengatakan bahwa wilayahnya dapat dipastikan akan menggunakan aplikasi Sirekap.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki dua operator untuk setiap TPS, dua operator adalah petugas KPPS, dua operator memiliki tugas yang sama, yaitu mengambil foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengirimkan data ke sistem.

Dua operator juga bertanggung jawab untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS.

“Dari total tujuh anggota KPPS, dua diantaranya bertugas sebagai operator untuk merekap hasil masuk ke aplikasi Sirekap,” kata Iwan, sapaan akrabnya, kepada JNewstv.com, Jumat (9/2/2024).

Iwan juga mengungkapkan bahwa aplikasi Sirekap pernah mengalami kendala saat simulasi yang dilakukan pada Desember 2023 lalu, saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pungut hitung.

Saat itu, aplikasi Sirekap dicoba oleh petugas PPK yang terdiri dari 10 kabupaten kota, namun sulit digunakan karena banyak yang mengaksesnya secara bersamaan.

“Secara teknis aplikasi Sirekap membutuhkan handphone maksimal memiliki RAM 6. Jika di bawah dari spesifikasi itu, maka bisa terjadi hang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Iwan menegaskan, jika pada hari H nanti aplikasi Sirekap tidak efektif, maka opsi offline otomatis diberlakukan.

Ia menjamin bahwa pihaknya sudah siap dengan segala kemungkinan dan tetap mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami berharap aplikasi Sirekap bisa membantu kami dalam mengawal proses penghitungan suara yang cepat, akurat, dan transparan,” pungkasnya.

About Moch

Check Also

Gelar Silaturahmi dengan Kepsek se-Wasile, Bupati Ubaid Soroti Legalitas Lahan Sekolah

Haltim, JNewstv.com — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menggelar silaturahmi bersama para kepala sekolah jenjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII