Home / Berita / Banggar DPRD dan TAPD Halteng Tuntaskan Rancangan APBD 2026, Paripurna Penetapan Perda Digelar Besok

Banggar DPRD dan TAPD Halteng Tuntaskan Rancangan APBD 2026, Paripurna Penetapan Perda Digelar Besok

HALTENG – JNewstv.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali merampungkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat final tersebut berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di ruang rapat DPRD Halteng.

Ketua DPRD Halteng, Zulkifli Hi Bayan, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan APBD 2026 berjalan dengan baik dan seluruh poin penting telah disepakati melalui rangkaian pertemuan teknis antara kedua tim.

Dalam pembahasan tersebut, total Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp1.893.925.660.011. Komposisi pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp79.950.000.000 yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Selain PAD, Pendapatan Daerah juga diperkuat oleh Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang mencapai lebih dari Rp1,81 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dokumen resmi pembahasan.

Pada sisi belanja, total Belanja Daerah 2026 mencapai Rp1.878.349.352.091, yang terdiri dari:

  • Belanja Operasi (pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah, bantuan sosial)
  • Belanja Modal (peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan–irigasi–jaringan, aset tetap lainnya, aset lainnya)
  • Belanja Tidak Terduga
  • Belanja Transfer

Untuk komponen Pembiayaan Daerah, tercatat SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp148 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp8 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto Rp140 miliar.

Setelah menuntaskan pembahasan final, Zulkifli menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pembahasan Rancangan APBD 2026 berlangsung terarah dan sistematis. DPRD bersama TAPD telah menelaah seluruh komponen anggaran dan menyepakatinya berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program pemerintah daerah pada 2026,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD tetap akuntabel.

“Sementara itu, kesepakatan ini memastikan seluruh program terealisasi dengan baik dan sesuai perencanaan,” katanya.

Zulkifli memastikan bahwa agenda selanjutnya sudah ditetapkan, yakni rapat paripurna penetapan Perda APBD 2026 yang akan dilaksanakan pada besok hari.

“Ini menjadi tahapan akhir sebelum memasuki tahun anggaran baru,” tutupnya.

 

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII