JNewstv | LABUHA – Bupati Bassam menegaskan bahwa proses penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme pegawai dalam memastikan pelayanan publik yang optimal.
“Semua ini ada prosedur, ada tata cara, dan ada penilaian yang harus kita lakukan. Bagaimanapun, integritas dan profesionalisme pegawai menjadi hal yang penting untuk memastikan pelayanan yang baik. Oleh karena itu, pendekatan kita adalah menilai kinerja dan integritas pegawai tersebut sebagai tolak ukur utama,” ujar Bassam, Kamis (06/03/25).
Terkait usulan rotasi dan mutasi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati mengakui bahwa hingga saat ini masih belum mendapat persetujuan.
“Usulan sebelumnya memang sudah diajukan ke Kemendagri, namun masih ditolak, sehingga perlu kita evaluasi kembali,” jelasnya.
Mengenai asesmen jabatan di OPD, Bupati menyebutkan bahwa masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan proses asesmen. ***
(Ifan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita