
JNewstv.com | Ternate
Dalam rangka koordinasi dan menjalin komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) di Provinsi Maluku Utara.Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara,Kuntu Daud, SE berkunjung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut). Hal ini di katakan oleh Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol.Drs. Edi Swasono, MM kepada JNewtv.com. (09/03/20)
Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan bahwa kedatangan Ketua DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P4GN dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
” Dalam kesempatan tersebut,Ketua Deprov berjanji akan mempercepat proses penyusunan Perda P4GN tersebut yang menurutnya sangat penting sebagai dasar pelaksanaan program P4GN yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten/Kota,” ucapnya
Kepala BNNP Malut menjelaskan bahwa ketua DPRD sangat memahami permasalahan Narkoba yang sangat kompleks dan sementara daerah ini kedepannya membutuhkan pemimpin yang sehat dan cerdas, jangan sampai Narkoba merenggut itu semua.
“Dia (red – ketua Deprov) berjanji akan memaksimalkan langkah percepatan Program P4GN di Maluku Utara melalui Perda dengan hak inisiatif yang dimiliki DPRD,” jelas Brigjen Pol Edi.
Selain kepala BNNP Malut, turut juga Kepala Bidang P2M, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kepala Seksi Penyidikan BNNP Malut yang yang berdiskusi terkait program P4GN di Provinsi Maluku Utara. (Yunda /red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita