Home / Berita / Kesehatan / BPBD Kota Ternate Realisasi Penerapan Perwali No. 14 Tahun 2020 Tentang Zona Wajib Masker

BPBD Kota Ternate Realisasi Penerapan Perwali No. 14 Tahun 2020 Tentang Zona Wajib Masker

JNewstv.com | Ternate, – Sosialisai dan Penerapan wajib masker sesuai Peraturan Walikota atau Perwali Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Pembatasan Jarak Fisik dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Penyakit Menular dan Virus Corona Covid-19 di Kota Ternate, mulai 04 Juni 2020.

Secara intensif Badan Penanggulangan Bencana Alam Kota Ternate (BPBD Kota Ternate) pimpinan Muhammad Arif Abdul Gani melalui Kabid I (Pencegahan dan Kesiapsiagaan) Seh Abba dengan Kabid II (Kedaruratan dan Logistik) Mansur P. Mahli S.Sos. melaksanakan penugasan Gustu Covid-19 Kota Ternate dengan intens melakukan pengawasan di sejumlah pos relaksasi dan optimalisasi penerapan perwali tentang wajib masker dan protokoler kesehatan di sejumlah pos pengawasan terutama bagi pelaku usaha, lokasi transportasi laut, darat dan tempat-tempat wisata, Ternate (24/06/2020).

Bersama Gustu Covid-19 Kota Ternate, melakukan penempatan sejumlah pos pengawasan antara lain seperti di lokasi Hypermart, Muara Mall dan Pasar Bastiong, termasuk pos pemeriksaan pelabuhan Pasar Inpres Bastiong, Pelabuhan Semut dan Pelabuhan ASDP Very Bastiong, pengawasan tersebut dimaksudkan untk memastikan efektifitas penerapan protokoler kesehatan di pusat jasa perdagangan dan kepelabuhanan serta lokasi wisata.

Mansur P. Mahli S.Sos Kabid II (kedaruratan dan logistik)

Menurut Mansur P. Mahli S.Sos Kabid II (kedaruratan dan logistik). “Merubah kesadaran masyarakat secara kolektif tentang pentingnya penerapan protokoler kesehatan ini dalam setiap aktifitas memang butuh tantangan, kesabaran dan kesadaran secara kolektif bagi seluruh elemen masyarakat, karna menyangkut dengan perubahan pola kebiasaan aktifitas baru, khususnya dlm perubahan prilaku serta interaksi sosial, karena itu butuh proses, sebab perubahan kebiasaan secara komunal tersebut tentunya untuk mengurangi risiko ancaman Covid-19 melalui transmisi lokal,

karena itu perlu adanya dukungan semua pihak termasuk masyarakat, sebab tanpa dukungan tersebut maka upaya yang dilakukan akan sia-sia. Karna itu untuk mendukung relaksasi dan optomalisasi tersebut sekali lagi kami mengajak masyarakat utk selalu intens menerapkan prorokoler kesehatan dalam setiap aktivitasnya”. Katanya.

Penerapan wajib masker di bantu dengan pengawalan dari petugas TNI dan Polri, Satpo PP serta petugas Dinas Perhubungan Kota Ternate, Hal ini di lakukan dengan pembagian masker gratis oleh Badan Penanggulangan Bencana Alam Kota Ternate (BPBD Kota Ternate) bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. (lim)

About jnews

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII