JNewstv.com | SANANA – Program dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat ke setiap desa, Belum lagi Alokasi Dana Desa (ADD) yang diplot melalui APBD Kabupaten membuat pengelolaan anggaran didesa tiap tahun sangat fantastis. Dari jumlah anggaran fantastis tersebut tak sedikit kepala desa dan bendahara ditanah air yang kerap berurusan dengan pihak penegak hukum.ini karena dugaan penyelewengan dana desa tiap tahun cukup fantastis pula.
Hal tersebut kerap ditemukan disejumlah daerah tak terkecuali Desa Wailia Kecamatan Sulabesi timur kabupaten kepulauan Sula, Dimana Pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahun 2019 untuk desa wailia kecamatan Sulabesi timur Kabupaten Kepulauan Sula diduga kuat sarat dengan korupsi.Bagaimana tidak, sejumlah kegiatan tahun 2019 lalu hingga kini belum juga rampung. Padahal sesuai RAPBDES seluruh kegiatan seharusnya 100 persen ditahun 2019 lalu.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sanana agar segra mengusut tuntas dugaan korupsi DD dan ADD Desa Wailia kecamatan Sulabesi timur Sepertihalnya mark up balai pertemuan, dimana seng spandek digantikan seng gelombang, Besi 20 tidak dibelanja digantikan dengan besi 6 dan 8, Papan nama stenlis digantikan papan nama elektrik dan Sirtu halaman yang dianggarkan juga tidak jalan” Ungkap Ketua BPD Desa Wailia Admin Sibela.
Lebih lanjut, Admin mengatakan balai pertemuan yang dianggarkan senilai Rp. 459,907 ,000. Namun Pembangunan balai ini ternyata tidak sesuai dengan RAPBDES.sebab Pembangunan sampai saat ini belum selesai dan diduga terjadi penyalahgunaan anggara senilai Rp.163 juta. lebih ironisnya lagi pembangunan balai pertemuan tidak tertuang dalam RAPDES desa wailia kecamatan Sulabesi timur.
Selain itu pembangunan drainase tahun 2019 senilai Rp. 145,353,000. lagi lagi Pelerjaaan ini diduga terjadi penyalahgunaan senilai Rp.18.600,000. Kemudian Jembatan desa yang juga dibangun menggunakan DD tahun 2019 diduga terjadi penyelewengan senilai Rp. 17.816,000.
Tak sampai disitu, Pembangunan Kantor Desa yang dianggarkan senilai Rp. 442,64.000 juga hingga kini belum rampung. Dari sejumlah kegiatan tahun anggaran 2019 yang seharusnya sudah 100 persen dibangun,ternyata hingga kini masih belum selesai dan bahkan terbengkalai.Anehnya Pemdes wailia kecamatan Sulabesi timur rupanya mengelebui petugas terutama penegak hukum dengan sengaja menyelesaikan semua kegiatan tahun 2019 dengan DD dan ADD tahun 2020.
“Untuk mengelebui penegak hukum, Pemdes Wailia berencana menyelesaikan kegiatan yang belum rampung pada tahun 2019 pada pagu anggaran DD maupun ADD 2020” Jelas Ketua BPD Wailia Admin Sibela.
Admin Menambahkan, langkah pemdes Wailia berencana menyelesaikan sisa pekerjaan sangat membodohi dan merugikan masyarakat setempat.ini karena kegiatan tahun 2019 sudah seharunya 100 persen, “kegiatan 2019 itu seharusnya selesai pada Desember 2019 kenapa terbengkalai dan mau menggunakan anggaran 2020” Tanya Admin.
BPD Wailia Admin, lantas bercerita untuk anggaran Desa tahun 2020 telah dianggarkan pembagunan MCK sebanyak 27 unit dan sampai saat ini belum dikerjakan,bahkan rapat untuk merencanakan pembangunan juga belum tercium sama sekali.untuk itu pihaknya menduga angaran MCK tahun 2020 pemerintah desa bakal membangun dengan kantor desa yang belum selesai dikerjaka pada tahun 2019 lalu.
Sekedar diketahui dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 Desa Wailia juga telah berada dimeja kejaksaan Negri Sanana melalui surat BPD dengan nomor 02/DWL/BPD/IV/2020 tentang perihal aspirasi dan pengaduan masyarakat permohonan pemeriksaan fisik pekerjaan menggunakan ADD dan DD tahun 2019.
Melalui surat Aspirasi dan Aduan masyarakat desa Wailia melalui BPD desa wailia, kepada kejaksaan negeri Sanana.Olehnya itu Ketua BPD Admin Sibela meminta dan mendesak kepada kejaksaan agar segra melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kinerja Pj.Kepala Desa, Sekretaris desa dan Bendahara desa wailia kecamatan Sulabesi timur. (Adl)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita