JNewstv.com | Halsel- Malut
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik tidak main – main dengan pejabat atau kepala desa (kades) yang melakukan korupsi Dana Desa (DD) hingga miliaran rupiah. Pasalnya sebanyak 15 kades yang di duga melakukan korupsi dana desa akan di pidanakan olehnya. Hal ini dikatakannya kepada media konferensi pers di ruang rapat kantor bupati.(06/12/21)
Usman Sidik mengatakan akan memproses hukum 15 kades di Kabupaten Halsel hingga tuntas ” Mereka – mereka yang di duga melakukan korupsi dana desa hingga miliaran rupiah ini terancam dipenjara atas kejahatannya tersebut,” ucap bupati yang di dampingi Kepala Inspektorat Saiful Turuy, Staf Khusus Bidang Hukum Rahim dan Sekretaris DPMD Fahris Hi Madan.
Bupati menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini bakal menyerahkan data temuan 15 kepala desa ke kejaksaan dan kepolisian untuk diproses hukum. ” Saya tidak pandang bulu sebab korupsi merupakan musuh besar yang perlu di habisi, maka saya akan mengawal kasus 15 kepala desa ini hingga tuntas,” tegas Usman Sidik.
Terangnya. Ke -15 Kades ini yaitu kades Marabose, Moloku, Batulak, Amasing Kota Barat, Leleomekar, Koititi, Liaro, Saketa, Jeret, Air Mangga, Nyonyifi, Sambiki, Gumira, Leleojaya dan Laluin ini, temuan sudah final dalam audit LHP Inspektorat dan sudah menandatangi Surat Keterangan Tanda Jawab Mutlak (SKTJM) sehingga tetap diproses hukum.
“15 kepala desa ini sudah tanda tangan STKJM temuan LHP inspektorat sehingga tetap diproses hukum,” tegasnya.
Mantan Kontributor RCTI itu mengaku sejak menjabat sebagai Bupati Halsel sudah menyelamatkan dana desa yang dikorupsi sebanyak 2.2 miliar dan 1.6 miliar uang sekretariat daerah. Dan uang miliaran itu dikembalikan oleh oknum kepala desa yang korupsi, sama seperti uang sekretariat 1.6 miliar juga telah dikembalikan.
“Seluruhnya dikembalikan ke kas daerah yakni 2.2 miliar dari para kades dan 1.6 miliar dari oknum pejabat di sekretariat,” ungkap Bupati Usman Sidik.
Sementara Staf Khusus Bidang Hukum Bupati Halsel, Rahim, mengaku sementara ini sudah 4 kepala desa yang dilaporkan ke Kejari Halsel yakni kades Sali Kecil, Kades Laluin, Kades Koititi dan Kades Marabose, sedangkan 11 kades lainya akan menyusul.
“4 kades ini sudah dilaporkan ke Kejari Halsel dan sementara sudah dilakukan pul data pul basket atau tahap awal penyelidikan,” tandas Rahim. (RF/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita