JNewstv.com | HALMAHERA TIMUR — Kejaksaan Negeri Halmahera Timur melakukan penggeledahan di Kantor Camat Kecamatan Kota Maba, Rabu 04 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIT pagi hari. Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Haltim, Ahmad Bagir, didampingi Pelaksana Tugas Kasi Intelijen, Komang Noprizal, bersama tim penyidik. Seluruh ruangan di kantor camat tak luput dari penyisiran aparat penegak hukum.
Sumber internal kejaksaan menyebutkan, penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kecamatan Kota Maba yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp400 juta lebih. Nilai tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik melalui penelusuran dokumen dan alur penggunaan anggaran.
Selama kurang lebih dua jam, tim penyidik mengamankan 40 dokumen yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara. Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Haltim belum mengumumkan penetapan tersangka. Namun, kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga perkara ini terang benderang.
Jurnalis: Moh. Riski S.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita