JNewstv.com | Morotai – Camat Morotai Jaya, Asrum Suriadi, menggelar hearing terbuka bersama massa aksi yang tergabung dalam Forum Persatuan Masyarakat Desa Pangeo, pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di depan kantor Camat Morotai Jaya dan membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Asrum Suriadi menanggapi enam tuntutan massa aksi, salah satunya terkait pencopotan Kepala Desa yang dinilai dilakukan secara tidak terhormat.
“Perlu saya tegaskan bahwa pencopotan Kepala Desa bukanlah kewenangan saya. Saat ini, pemeriksaan terhadap Kepala Desa tengah dilakukan oleh dinas terkait, yakni Inspektorat dan DPMD. Dari total 88 desa, sudah ada yang menjalani sidang kode etik. Jika terbukti terindikasi melakukan tindakan korupsi, maka tentu akan diberhentikan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Terkait isu pemotongan gaji tenaga kebersihan, Camat Asrum menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolsek dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimediasi.
“Kami akan panggil Kepala Desa beserta petugas kebersihan yang bersangkutan. Massa aksi juga akan dihadirkan sebagai saksi. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan tindak lanjuti dengan tegas berdasarkan bukti pertanggungjawaban, termasuk dokumen APBDes yang mencantumkan alokasi anggaran untuk tenaga kebersihan,” tegasnya.
Mengenai kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Asrum menegaskan bahwa evaluasi terhadap BPD merupakan hak masyarakat.
“BPD itu dipilih oleh masyarakat sendiri. Jadi masyarakat pula yang berhak mengevaluasi. Kalau ada tudingan bahwa saya bersekongkol, itu tuduhan keji. Saya baru bertugas dua bulan di sini, dan saya datang dengan niat untuk membenahi Morotai Jaya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai laporan pelanggaran yang melibatkan aparat desa.
“Semua masih dalam proses. Kita tidak bisa langsung memvonis. Putusan pengadilanlah yang menjadi dasar untuk pemberhentian secara tidak hormat,” tutup Camat Asrum.
Sementara itu, Kapolsek Morotai Jaya, AIPTU Andi Rizky, turut menyampaikan tanggapannya terkait isu pemotongan gaji tenaga kebersihan.
“Kalau berbicara pemotongan gaji, itu ranah individu. Jika masih ada yang merasa gajinya dipotong tanpa dasar, silakan datang langsung ke Polsek. Kami terbuka. Kami akan koordinasikan dengan Pak Camat untuk memanggil Kepala Desa dan memeriksa bukti pertanggungjawabannya. Massa aksi juga dipersilakan ikut mengawal proses ini,” ujar Kapolsek.
Aksi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan mengawal transparansi pemerintahan di tingkat desa. (Wahyu)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita