JNewstv.Com | Ternate – Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan Rapat Gelar Kasus Awal atas pengaduan terkait permasalahan kepemilikan tanah yang berlokasi di Kelurahan Maliaro pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Rapat gelar kasus awal ini dilaksanakan berdasarkan surat pengaduan dari Sdri. Wudyningsi Abaiyo tertanggal 29 Desember 2025 perihal adanya dugaan penyerobotan lahan. Sebagai bagian dari tahapan awal penanganan pengaduan masyarakat di bidang pertanahan, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran awal permasalahan serta mengidentifikasi aspek administrasi dan yuridis yang berkaitan dengan objek sengketa.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zulkifli, dan diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha serta para Kepala Seksi terkait, yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Berdasarkan hasil gelar kasus awal, disimpulkan bahwa pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme rapat mediasi. Kantor Pertanahan Kota Ternate akan mengundang para pihak, baik pemohon maupun termohon, untuk hadir bersama-sama dalam rapat mediasi yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Januari 2026.
Melalui pelaksanaan gelar kasus awal ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan sengketa pertanahan secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita