Home / Berita / Direktur Gele – Gele : Penegak Hukum Harus Telusuri Soal Lahan Bupati Dan Wabup Halteng Yang Dipermasalahkan Kadis Perkim Dan Kabid Pertanahan

Direktur Gele – Gele : Penegak Hukum Harus Telusuri Soal Lahan Bupati Dan Wabup Halteng Yang Dipermasalahkan Kadis Perkim Dan Kabid Pertanahan

JNewstv. com | Halteng.                Direktur LSM Gele – gele,Kabupaten Halmahera Tengah ( Halteng), Husein Ismail merasa heran atas perselisihan antara Kadis Perkim dan bawahannya,Kabid Pertanahan, soal kepemilikan lahan di sekitar lokasi Prasarana Olahraga (POR )yang dimiliki oleh Bupati dan Wakil Bupati. Pasalnya Kadis Perkim Samsul Bahri menyatakan bahwa Bupati Edi Langkara dan wakilnya Abdurahim Odeyani memiliki lahan di lokasi POR tersebut namun kebalikannya,Kabid Pertanahan Haris Takene membantah bahwa tidak ada kepemilikan lahan oleh bupati dan wakil bupati Halteng tersebut di lahan POR. (09/03/21)

Husein selaku direktur Gele – Gele ini mengatakan kenapa ada perbedaan atau perselisihan pendapat antara Kadis Perkim dengan bawahannya Kabid Pertanahan terhadap status kepemilikan lahan Bupati dan wakil bupati yang berada di lokasi lahan POR yang akan di bebaskan oleh pemerintah daerah kabupaten Halteng ini. ” Kasus ini perlu di telusuri oleh pihak penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan atas kejanggalan adanya perbedaan pendapat antara Kadis dan bawahannya tersebut atas kepemilikan lahan Bupati dan wakil bupati Halteng,” tegasnya. (Kemal Swedya)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII