Home / Berita / Direktur Gele – Gele : Sangsikan Kinerja Kejari Halteng Soal Korupsi GOR Fagogoru

Direktur Gele – Gele : Sangsikan Kinerja Kejari Halteng Soal Korupsi GOR Fagogoru

JNewstv.com | Halteng

Direktur LSM Gele – Gele Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Husein Ismail menyangsikan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari ) Halteng dalam penanganan kasus korupsi pada gelanggang olahraga (GOR) Fagogoru. Pasalnya putusan pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Ternate menetapkan Rahmat Safrani bebas dalam kasus GOR ini. (26/8/2021)

Husein Ismail mengatakan bahwa kinerja Kejari Halteng ini diragukan karena semestinya tidak gegabah untuk menetapkan tersangka dalam kasus Tipikor GOR Fagogoru ini harus mempunyai dua alat bukti yang cukup kuat. ” Alat bukti yang dimaksud, yakni keterangan saksi, alat bukti surat, keterangan ahli dan atau keterangan tersangka.Sebab alat bukti yang dapat diajukan sebagai dasar untuk diajukannya sebuah perkara minimal dua alat bukti untuk membuktikan terjadinya korupsi,” ujarnya

Oleh karena itu, kata direktur LSM gele – gele ini ,pihak kejari Halteng harus bertanggung jawab untuk mengembalikan citra dan martabat Rahmat Safrani, berdasarkan pada putusan pengadilan. ” Sebab kasus Gor bukan lagi rahasia, akan tetapi sudah di ketahui semua masyarakat Maluku Utara,” tegas Husein.

Direktur Husein menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat petisi mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejari Halteng. ” Petisi mosi tidak percaya ini di lakukan karena Kejari Halteng diduga  gagal dalam pembuktian adanya unsur korupsi kasus Gor,” cetusnya .(Kemal Swedya)

About Redaktur

Check Also

Founder Kasihhati Law Firm Apresiasi Penugasan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

JAKARTA, JNewstv.com – Founder Kasihhati Law Firm, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., menyampaikan ucapan selamat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII