JNewstv.com | JAKARTA. Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin mengacungi jempol semangat Satriya Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, untuk mengedukasi masyarakatnya dalam sosialisasi metrologi legal. Hal tersebut dikatakannya yang didampingi tim Kreatif Direktorat Metrologi dalam Webinar bersama Muspikab Sleman pimpinan Bupati Sri Purnomo, (28/09/2020)
Direktur Rusmin mengatakan dirinya mengacungi jempol program Satriya – nya Kabupaten Sleman. ” Ini dibuktikan dengan peningkatan kinerja signifikan terutama akurasi alat ukur yang digunakan di pasar tradisional sejak berdiri unit metrologi pada 2018,” ucapnya.
Ia mengakui tertib ukur mampu memberdayakan & memperkuat serta mengubah citra pasar tradisional dan UMKM, yang pada gilirannya memberikan dampak yang signifikan bagi daerah. “Hal sederhana untuk memulai membangun metrologi di daerah,” ujar Rusmin.

Sementara itu Bupati Sri Purnomo menjelaskan Semangat Satriya, merupakan perwujudan dari budaya Selaras, Berakal Budi Luhur, Memberi Teladan, Rela Melayani, Inovasi, Yakin & Percaya diri, dalam melindungi konsumen & masyarakat terkait penggunaan alat ukur, takar, timbangan & perlengkapannya. “Kami terus berupaya membina & mengedukasi pedagang serta pemilik alat ukur agar peduli tera ulang demi akurasi alat berikut perlengkapan,” terangnya didampingi staf ahli bidang Ekbang, Arif Pramana, dan Kadiskominfo, Eka S Prihantoro.
Inovasi yang dilakukan dalam program Satriya, sambung Kadisperindag Re Mae Rusmi Suryaningsih, di antaranya pengawasan alat ukur secara daring menggunakan sistem informasi mempermudah proses pelayanan, pembayaran retribusi tera/tera ulang secara non-tunai. “Juga pembinaan terhadap produsen barang dalam keadaan terbungkus untuk kategori mikro kecil & menengah secara door to door & secara daring,” ujarnya didampingi kepala BMSL Reg II, Hendro Purnomo.
Berbagi pengalaman di tempat terpisah Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi direktorat metrologi mensosialisasikan UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal secara Webinar bersama para kepala daerah demi mewujudkan daerah & pasar tertib ukur.
“Kegiatan Webinar itu mampu menjembatani antardaerah saling berbagi informasi & pengalaman dalam menyelenggarakan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan bidang metrologi legal,” ujar Dirjen Veri Anggrijono, seraya menambahkan. “Inovasi setiap daerah dapat menjadi contoh atau inspirasi bagi daerah lain”. (Harun)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita