JNewstv | Labuha – Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah di salah satu pangkalan di Desa Amasing Kali kecamatan Bacan.
Laporan yang diterima menyebutkan bahwa Pangkalan 2 Putri, yang berada di bawah naungan PT Babang Raya, diduga tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Bahkan, beredar informasi bahwa sebagian Minyak Tanah subsidi tersebut akan dijual kepada pihak lain secara tidak semestinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag, Nurbaiti Karmila, langsung turun ke lapangan untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mendatangi pemilik pangkalan guna memberikan peringatan terkait aturan penyaluran.
“Saya turun langsung mengecek pangkalan yang dilaporkan dan mengingatkan agar tetap beroperasi sesuai aturan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Nurbaiti pada Selasa (18/02/25).
Ia menegaskan bahwa Diskoperindag akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Minyak Tanah agar tidak terjadi penyalahgunaan dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Untuk memperjelas dugaan penyimpangan, Diskoperindag juga mengumpulkan bukti, termasuk dokumentasi dari dalam pangkalan terkait.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas distribusi BBM di Halmahera Selatan, terutama di momen penting seperti menjelang bulan Ramadhan.
(Ifan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita