
JNewstv.com | Halsel
Pengurus DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Propinsi Maluku Utara, bersama perwakilan masyarakat desa Dolik,Kecamatan Gane Barat Utara mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Halsel untuk meminta agar mengaudit Dana Desa (DD) di desa Dolik. (29/05/2020)
Ketua LSM LIRA Kabupaten Halmahera Selatan,Samsudin Kalam mengatakan bahwa pihaknya dan perwakilan warga desa Dolik menduga adanya Indikasi Penyelewengan Dana Desa dari tahun 2017, 2018-2019 sehingga mendatangi Inspektorat Halsel yang diterima langsung oleh kepala inspektorat,Slamat AK untuk berkoordinasi tentang hal tersebut. “Kami mendorong Inspektorat untuk segera melakukan Audit Dana Desa Tahun anggaran 2019,” ungkapnya kepada JNewstv.com.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang di sampaikan masyarakat desa Dolik kepada DPD LSM Lira Halsel, tentang kepala desa Dolik yang terkesan tertutup dan tidak terbuka dalam memberikan informasi atas pengelolaan dana desa selama ini.
“Kalau tidak ada indikasi penyelewengan kenapa tidak terbuka, tentu ada sesuatu yang tidak beres, sehingga ada ketakutannya dan ini dianggap telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelas Samsudin.
Samsudin menerangkan bahwa di dalam Undang-Undang tersebut dikatakan pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
“ Setelah ada hasil Audit dari Inspektorat,Kami juga akan melaporkan penyalahgunaan dana desa ini ke penegak hukum.Untuk itu diharapkan Inspektorat segera mengaudit dugaan tersebut untuk menyelamatkan uang negara yang di peruntukan untuk masyarakat,” terangnya. (Im/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita