JNewstv.Com | Ternate-Kantor Pertanahan Kota Ternate turut menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Aula Falalamo Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan. Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan BPN.
Sebagai bagian dari jajaran satuan kerja di bawah Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, kehadiran Kantor Pertanahan Kota Ternate menjadi wujud komitmen dalam mendukung implementasi kerja sama secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara BPN dan Kejaksaan, sehingga penanganan sengketa dan permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita