JAKARTA, JNewsTV – Berdasarkan pantauan di lokasi, Ronny tiba di Kantor KPK pukul 09.55 WIB dengan membawa dokumen. Didampingi penasihat hukumnya, ia memilih irit bicara dan meminta media menunggu hingga pemeriksaan selesai.
“Nanti saja ya setelah di dalam. Sabar,” ujar Ronny di depan Gedung KPK, Jakarta.
Ronny sempat dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada 2020 terkait polemik pelarian Harun Masiku. Harun, yang terlibat suap penetapan PAW DPR RI, sempat terdeteksi keluar-masuk Bandara Soekarno Hatta.
Kasus ini terus diusut KPK hingga lima tahun terakhir. Baru-baru ini, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto bersama Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas.
Harun, yang hanya meraih 5.878 suara, berupaya menggeser Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara. Hasto bahkan mengajukan judicial review ke MA, tetapi upayanya gagal setelah KPU menolak melaksanakan putusan.
Hasto diduga memerintahkan kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura untuk meminta pengunduran diri, namun ditolak. Hasto juga dikabarkan menghalangi pelantikan Riezky dengan menahan surat undangan pelantikannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto, Harun, dan beberapa kader PDIP lainnya terlibat dalam penyuapan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang juga kader PDIP. Hasto bahkan disebut membocorkan informasi terkait OTT KPK pada 2020 dan memerintahkan penghancuran barang bukti.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita