JNewstv.com | Halmahera Utara — Badan Pemberdayaan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan bersama Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Sekretaris Daerah E.J Papilaya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 16 April 2024, di Hotel Grand Land Tobelo.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD tahun 2025 merupakan instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, meningkatkan pelayanan, dan mencapai sasaran pembangunan Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2025.
Bupati Frans menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Pemerintah daerah wajib menyusun RKPD sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD.
Penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom-up, dan top-down.
Dokumen perencanaan yang menjadi acuan adalah RKP Tahun 2025, RPJPD Kabupaten Halmahera Utara, dan RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021-2026. Prioritas pembangunan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 harus dilihat dari keterkaitan antara kebijakan dan rencana pembangunan.
Lanjut Bupati Frans mengingatkan beberapa hal, antara lain: perlu mengoptimalkan pencapaian indikator kinerja perangkat daerah untuk mendukung Visi Misi Kepala Daerah, memanfaatkan anggaran APBD dan APBN dengan optimal, memantau proses perencanaan melalui SIPD, dan memastikan penyusunan dokumen Renja Perangkat Daerah yang berkualitas.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Mayer Manery, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sebelum pelaksanaan Musyawarah Rembug (MUSREMBANG) Kabupaten Halmahera Utara yang akan dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024.
Penulis: Robi
Editor: Redaksi
JNewstv.com Berita Fakta & Realita