Home / Berita / Gakkumdu Maluku Utara Tangani 39 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, 12 Kasus Naik ke Penyidikan

Gakkumdu Maluku Utara Tangani 39 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, 12 Kasus Naik ke Penyidikan

JNewstv.com | Maluku Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara telah menangani sebanyak 39 dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 kasus di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan sebagai tindak pidana pemilu.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyampaikan bahwa sejumlah kasus pelanggaran pilkada telah memasuki proses hukum. Sejauh ini, 16 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sementara 1 kasus sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan status P21. Selain itu, 5 kasus lainnya sudah memasuki tahap 2, dan 3 di antaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.

Bambang mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditangani berkaitan dengan masalah netralitas, seperti kampanye hitam atau black campaign, serta pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Gakkumdu juga menangani sejumlah pelanggaran yang ditemukan di media sosial dan dugaan politik uang yang terjadi selama proses pilkada.

“Semua kasus pelanggaran ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Bambang. (Red)

About Saleh Lukman

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII