Home / Berita / Guru ASN yang Mengajar di Sekolah Swasta Bakal Ditarik

Guru ASN yang Mengajar di Sekolah Swasta Bakal Ditarik

JNewstv.com | Tobelo, Halmahera Utara – Pada kegiatan Musrenbang RPJPD yang dilaksanakan di Gedung Hotel Grand Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (21/08/2024), muncul pembahasan menarik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait isu penarikan Guru ASN dari sekolah swasta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi undang-undang yang menggantikan UU No. 5/2014, ASN yang diperbantukan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) akan ditarik kembali ke instansi negeri.

Papilaya, yang akrab disapa Oce, menambahkan bahwa penarikan ASN ini juga bertujuan untuk memotivasi sekolah swasta menuju kemandirian. Namun, jika sekolah swasta membutuhkan guru ASN, yayasan dapat mengajukan permohonan kepada Bupati, mengingat pendidikan adalah salah satu prioritas utama Bupati melalui visi dan misinya.

Jika aturan ini diterapkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah dengan mempersiapkan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) khusus tenaga guru yang akan ditempatkan di sekolah swasta.

Penulis: Roby

About jnews

Check Also

Gelar Silaturahmi dengan Kepsek se-Wasile, Bupati Ubaid Soroti Legalitas Lahan Sekolah

Haltim, JNewstv.com — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menggelar silaturahmi bersama para kepala sekolah jenjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII