JNewstv.com | Halmahera Timur – Himpunan Pelajar Mahasiswa Maba Pura (HPMM) menolak pelaksanaan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Feni Haltim (PT FHT) yang digelar di Jakarta.
HPMM menilai pelaksanaan konsultasi publik di luar Kabupaten Halmahera Timur mengabaikan hak masyarakat yang terdampak langsung.
“Konsultasi publik AMDAL seharusnya digelar di Halmahera Timur agar masyarakat terdampak, tokoh adat, kepala desa, nelayan, petani, pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan dapat ikut memberikan masukan secara langsung,” kata perwakilan HPMM, Senin (27/7/2026).
Menurut HPMM, pembahasan AMDAL di Jakarta berpotensi membatasi ruang partisipasi masyarakat lokal. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan dan pelibatan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam penyusunan dokumen AMDAL.
Sebagai bentuk protes, HPMM menyatakan akan memboikot seluruh aktivitas PT FHT apabila perusahaan tetap melanjutkan pembahasan AMDAL tanpa melibatkan masyarakat Halmahera Timur secara maksimal.
HPMM juga mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi mekanisme konsultasi publik agar seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
HPMM menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi.
“Investasi tidak kami tolak. Namun, hak masyarakat harus dihormati, kelestarian lingkungan harus dijaga, dan ruang partisipasi publik harus dijamin dalam setiap tahapan perizinan,” tegasnya.
Pantauan hingga Senin (27/7/2026) pukul 11.31 WIT, massa aksi HPMM masih bertahan di lokasi. Massa terus menyuarakan penolakan serta mendesak agar proses konsultasi publik dipindahkan ke Kabupaten Halmahera Timur.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan situasi terpantau kondusif. HPMM menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan dokumen AMDAL PT FHT hingga dilaksanakan secara terbuka serta mengedepankan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT FHT maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pelaksanaan konsultasi publik AMDAL di Jakarta. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Red/Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita