JNewstv.com | Halmahera Timur – Sejumlah warga Desa Puao, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Timur, Polres Halmahera Timur, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, serta Inspektorat agar melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Puao, Steven Heri Senen.
Desakan warga muncul setelah mereka mempertanyakan realisasi sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam APBDes 2025. Berdasarkan papan informasi APBDes yang dipasang di kantor desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran pembangunan kantor desa sebesar Rp152 juta, pembangunan sumur bor sebesar Rp120 juta, serta pembangunan dua titik jalan setapak.
Namun, menurut warga, hingga kini pembangunan kantor desa belum rampung, sumur bor belum dikerjakan, dan dua titik jalan setapak juga belum terlihat realisasinya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian antara anggaran yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Kalau anggarannya sudah ada, kenapa bangunannya belum ada? Kami meminta Kadis PMD, Polres Haltim, dan Kejari segera turun melakukan pemeriksaan agar semuanya menjadi terang,” ujar salah seorang warga.
Selain proyek pembangunan, warga juga meminta aparat menelusuri dugaan pemasangan fasilitas WiFi di rumah pribadi Kepala Desa Steven Heri Senen. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan terhadap sumber anggaran dan peruntukan fasilitas tersebut apabila benar menggunakan dana desa.
Warga juga menyoroti perubahan kondisi ekonomi Kepala Desa Puao. Menurut mereka, meski belum genap tiga tahun menjabat, Steven Heri Senen telah memiliki satu unit mobil pribadi.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat sehingga warga meminta aparat turut menelusuri asal-usul harta kekayaan yang bersangkutan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami meminta semua diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada lagi kecurigaan di tengah masyarakat. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” kata warga.
Warga mengaku telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dan berharap segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur melakukan audit terhadap seluruh penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Puao.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Red/Ickhy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita