Home / Berita / HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Halteng Musnahkan Barang Bukti Miras, Rokok Ilegal, dan Knalpot Brong

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Halteng Musnahkan Barang Bukti Miras, Rokok Ilegal, dan Knalpot Brong

HUT Bhayangkara

HALMAHERA TENGAH, JNewsTV.com – Usai memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa minuman keras (miras), rokok ilegal, dan knalpot brong. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/7/2026) pukul 09.00 WIT di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setelah pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-80, kami langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa 1,25 ton minuman keras jenis Cap Tikus, 103 botol dan kaleng minuman beralkohol, 1.198 slop rokok ilegal, serta 1.030 unit knalpot brong,” ujar Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai barang ilegal tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Halmahera Tengah dengan berbagai instansi terkait, termasuk dukungan PT IWIP yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Halmahera Tengah.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan, Dandim 1512/Weda Letkol Inf. Fachrozie Fanani, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Ashari Syam, S.H., M.H., Wakapolres Halmahera Tengah Kompol Hefrizon, S.Kom., S.I.K., M.M., Deputy Ops Security PT IWIP Brigjen Pol. (Purn.) Wisnu Handoko, S.I.K., M.M., Plh. Karutan Halmahera Tengah Samsudin Buton, S.H., M.H., serta para pejabat utama dan perwira Polres Halmahera Tengah.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan seluruh tamu undangan sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan komitmen Polres Halmahera Tengah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres berharap kegiatan penertiban dan pemusnahan barang bukti tersebut mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan barang-barang ilegal.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi karena upaya menjaga keamanan dan memberantas peredaran barang ilegal tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata.

“Kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, termasuk dalam mencari solusi terhadap pengelolaan barang-barang yang belum memiliki dasar pengaturan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Halmahera Tengah dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Halmahera Tengah yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang ilegal.

Penulis: Ilham Husen

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII