Home / Hukum & Kriminal / Polres Halsel Temukan Dua Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus Di Hutan

Polres Halsel Temukan Dua Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus Di Hutan

JNewstv.com | Halsel.
Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam operasi pekat pada hari ke -12 ini berhasil menemukan dua tempat yang di duga sebagai  tempat penyulingan minuman keras (miras ) di Hutan Desa Hidayat Dan Tomori. Hal ini di katakan oleh Kabag Ops Polres Halsel, AKP Naim Ishak kepada awak media. (07/12)

Kabag Ops, AKP Naim Ishak mengatakan bahwa Polres Ternate dalam operasi pekat yang di mulai pada 26 November sampai dengan tanggal 06 Desember 2019 ini melakukan razia terhadap produsen miras jenis cap tikus tidak hanya di kampung-kampung saja namun di hutan -hutan pun tetap dilaksanakan razia.

“Selama ini tempat produksi atau penyulingan miras cap tikus ini di duga di lakukan lebih banyak di hutan -hutan dan terbukti dengan adanya temuan dua tempat penyulingan di hutan Desa Hidayat Dan Tomori,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil yang dicapai saat pengrebekan di dua lokasi Penyulingan tersebut terdapat bahan mentah pembuatan cap tikus atau saguer sebanyak 650 liter yang langsung dimusnahkan ditempat oleh personel Ops Pekat sedangkan 28 liter miras siap edar diamankan ke Polres Halsel.

“Pertanyaan awak media tentang temuan  tulang rahang hewan yang ditemukan di area penyulingan miras, kami sudah amankan dan akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut,” jelas AKP Naim.

AKP Naim menerangkan temuan kemarin yang hanya satu rahang hewan di salah satu drum penampung saguer dan informasinya  yang sudah beredar bahwa ada  beberapa jenis bangkai hewan yang di temukan di area penyulingan miras,itu tidak benar.

“Temuan dari hari pertama hingga hari ke dua belas mulai tanggal 26 November sampai dengan tanggal 06 Desember 2019, Polres Halsel telah berhasil mengamankan 43 cap tikus yang dikemas dalam botol aqua, 56 Liter Cap Tikus, 4.895 Liter Saguer, 12 orang penjual atau pengedar cap tikus, 8 orang produsen, dan 35 orang peminum miras jenis cap tikus,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.IK., M.M. saat di temui awak media menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat menjauhi miras yang sering disebut sebagai sumber pemicu masalah.

“ Mari Kita bekerjasama untuk membasmi miras di kabupaten Halmahera Selatan untuk mewujudkan kamtibmas jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru serta Pilkada Serentak 2020 agar dapat berjalan aman dan kondusif,” Tutupnya. (Fahri)

About Redaktur

Check Also

Kuasa Hukum Yunus Din Laporkan Dugaan Penipuan Penggandaan Uang Gaib ke Polresta Tidore

TIDORE KEPULAUAN, JNewstv.com — Dugaan praktik penggandaan uang secara gaib berujung pada laporan polisi. Kuasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII