Home / Berita / Ini Dia 5 Manfaat Rehabilitasi DAS yang Dilakukan PT Wanatiara Persada di Maluku Utara
Dirjen PDASRL, Dyah Murtaningsih (kanan), Direktur Konservasi Tanah dan Air (Dr. Muhammad Zainal Arifin (tengah), Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman. (Kiri), (Dok, Wanatiara Persada).

Ini Dia 5 Manfaat Rehabilitasi DAS yang Dilakukan PT Wanatiara Persada di Maluku Utara

Dirjen PDASRL, Dyah Murtaningsih (kanan), menerima dokumen penyerahan rehabilitasi DAS oleh Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman. (Kiri), disaksikan juga Direktur Konservasi Tanah dan Air (Muhammad Zainal Arifin (tengah), (Dok, Wanatiara Persada).

JNewstv.com | PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di kawasan hutan lindung Gunung Hamiding I, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Luas area yang direhabilitasi adalah 1.076 hektar, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 1/1/IPPKH-PB/PMA/2018 tanggal 19 Januari 2018.

Serah terima rehabilitasi DAS dilakukan pada Senin, 19 Februari 2024, oleh Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman, kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan, Kementerian KLHK, yang diwakili oleh Dyah Murtiningsih.

Selanjutnya, kawasan hutan yang telah direhabilitasi diserahkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas, H. Samsu.

Dalam sambutannya, Dyah Murtiningsih. Selaku Dirjen PDASRL mengucapkan terima kasih kepada PT Wanatiara Persada atas pelaksanaan kewajiban rehabilitasi DAS yang telah selesai.

Ia juga berharap hasil dari rehabilitasi DAS ini dapat berdampak baik bagi lingkungan dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan, terutama masyarakat di sekitar hutan.

“Saya mengajak perusahaan-perusahaan lain yang memiliki kewajiban serupa untuk segera menyelesaikannya,” kata Dyah Murtiningsih.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, H. Samsu, terkait hal ini menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengelola kawasan hutan yang telah direhabilitasi ini dan memanfaatkannya bersama masyarakat, salah satunya dengan sistem perhutanan sosial.

“Bahwa dalam rehabilitasi DAS ini, tidak hanya tanaman kehutanan yang ditanam, tetapi juga tanaman buah-buahan, seperti cengkeh, pala, kenari, dan durian, yang disesuaikan dengan sosial budaya masyarakat setempat,” ucap Samsu.

Dijelaskan, Tujuannya adalah untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

PT Wanatiara Persada adalah salah satu dari lima perusahaan yang melakukan serah terima rehabilitasi DAS pada hari itu.

Perusahaan lainnya adalah PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), yang juga berlokasi di Maluku Utara.

PT Wanatiara Persada menggunakan jasa konsultan CV Berkah Hijrah, yang berkomitmen untuk menggunakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan rehabilitasi DAS.

Rehabilitasi DAS adalah salah satu upaya untuk memperbaiki lingkungan dan menurunkan emisi karbon, yang merupakan isu global saat ini.

Tidak ada usaha yang sia-sia dalam hal ini, dan PT Wanatiara Persada telah menunjukkan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lain.

About Moch

Check Also

Ditpolair Polri dan PSDKP Menggagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar

JNewatv.com | Jambi — Tim gabungan yang terdiri dari Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, …

LIRA Desak Polres Halsel Awasi Dugaan Penambangan Ilegal Galian C

Jnewstv.com | Labuha – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan …

Relawan Bassam Jilid II Target Pilkada Halsel Satu Putaran

JNewstv.com | Labuha – Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*