Home / Hukum & Kriminal / IPPMTK Dan Masyarakat Laporkan Kades Tawa Ke Kejari Halsel

IPPMTK Dan Masyarakat Laporkan Kades Tawa Ke Kejari Halsel


Jnewstv.com | Halsel
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPMTK) dan Masyarakat melaporkan Kepala Desa ( KADES) Tawa ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Halmahera Selatan, kamis (9/7/2020).

Kepala Desa tawa di laporkan ke kejaksaan Negeri, karena diduga kuat penyelewengan Dana Desa (DD) mulai Tahun 2017 s/d 2019. Kades menonaktifkan satu anggota BPD dan mengangkat anggota dua anggota BPD sebagai kaur desa.

Hal itu di sampaikan juga M. Ridha Sahamrin, sebagai Insiator ketika di wawancarai ” Kami mengadukan dugaan kuat indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) mulai dari Tahun 2017 s/d 2019 ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Halmahera Selatan (HAL – SEL), agar di tindaklanjuti.”

Lanjut Ridha, Kepala Desa telah mengotak atik struktur BPD satu anggota BPD di angkat menjadi kaur pembangunan satunya di angkat menjadi RT sementara satunya di nonaktifkan oleh Kepala Desa. Jumlah anggota BPD ada lima ( 5 ) orang, namun saat ink hanya di fungsikan dua ( 2 ) orang. Hal ini menurut kajian kami, kades telah mengintervensi wewenang BPD dan pengangkatan kaur yang tidak sesuai aturan padahal BPD itu SK langsung dari bupati”, pungkasnya.

Ketua umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Tawa Kasiruta ( IPMTK ), Harni Samman ketika di konfirmasi melalui WhatsApp, ” Kebijakan Kades yang tidak transparan, hingga membuat masyarakat tidak lagi mempercayainya hal itu di buktikan dengan penandatanganan dari masyarakat agar kades harus mundur dari jabatan.

Surat petisi itu juga di respon baik oleh dua anggota BPD dan di tanda tangani langsung sekertaris BPD bersama satu anggota BPD yang aktif. BPD juga memberi kuasa kepada kami dalam membantu dan mengontrol kinerja pemerintah desa.

Lanjut Harni, BPD desa tawa hanya di fungsikan dua ( 2 ) orang, hal ini sehingga BPD memberikan surat kuasa kepada kami agar bisa membantu menjalankan tugas dan fungsi BPD di desa dalam hal ini untuk menindaklanjuti permasalahan yang saat ini terjadi di desa.

Harapan Harni, semoga penegak hukum dapat menangani hal ini dengan baik demi kepentingan kita bersama, ” pungkas Harni.(IM) pungkas Harni.(IM)

About Redaktur

Check Also

Kuasa Hukum Yunus Din Laporkan Dugaan Penipuan Penggandaan Uang Gaib ke Polresta Tidore

TIDORE KEPULAUAN, JNewstv.com — Dugaan praktik penggandaan uang secara gaib berujung pada laporan polisi. Kuasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII