Home / Berita / Ishak Naser : Tim Gugus Covid – 19 Provinsi Malut Protokolnya Tidak Jelas

Ishak Naser : Tim Gugus Covid – 19 Provinsi Malut Protokolnya Tidak Jelas

JNewstv.com | Ternate,
Ketua Pansus Covid – 19 Provinsi Maluku Utara (Malut) Ishak Naser menyesalkan kekeliruan tim Gugus Covid 19 Provinsi yang selama ini menjalankan protokol tidak sesuai kondisi yang ada saat ini.Pasalnya ada dua hal yang menyebabkan masalah yaitu soal protokol dan dari sisi perencanaan.Hal ini dikatakannya dalam rapat bersama Gubernur Maluku Utara selaku ketua gugus dan DPR Provinsi di kediaman Gubernur. (17/04/2020)

Ishak Naser mengatakan bahwa jika dilihat dari sekarang penekananya ada Ada 2 (Dua) hal, yang pertama soal protokol, yang kedua dari sisi perencanaan yang tidak jelas. ” Protokol yang dijalankan saat ini adalah protokol karantina dengan adanya wabah Covid -19 itu. Kalau kita bicara pada tingkat pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai lokal, protokolnya kesehatan dan sekarang kita masih sampai disitu, akan tetapi harus melalui prosedurnya” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap protokol itu ada tata caranya dan konsekuensi anggarannya. Yang di maksudkan disini, kalau protokol dijalankan berapa anggaran yang di profile dalam APBD tahun ini. Kemudian kalau naik status, dan di pindah ke protokol berikut berapa banyak kebutuhan anggarannya lagi.

“Jadi jangan tunggu protokolnya dilakukan baru dipersiapakan anggaranya. Harus ada antisipasi anggaran menurut protokol tadi dan itu yang kami inginkan. Maka dari itu kami menilai Gugus Covid 19 ini tidak memprediksikan ke situ. Sebab apabila muncul situasi nasional nanti, akan terjadi kebingungan dan kaget mau dibuat apa, makanya harus dipersiapkan dari awal” jelas Ishak Naser.

Dia juga menerangkan sejauh ini, sudah ada komunikasi harus buat Peraturan Gubernur (Pergub) supaya ada payung hukumnya.

“Saya ketua pansus dan Pak Gub adalah wakil pemerintah daerah. Saya kira sangat pas dibuat Pergub supaya menjadi acuan karena ini payung hukum,” terangnya.

Tambahnya, menurut perundang-undangan lain UUD No 15 tahun 2011 bisa dibentuk berdasarkan kewenangan tidak harus mengubah perintah UUD lebih tinggi. Silahkan buat UUD sehingga menjadi acuan protokol dan prosedurnya.

” Kalau penyebarannya sudah berada pada titik yang berbahaya dan di berbantukan protokol yang namanya PSPB Ini yang menbingungkan, seharunya langsung di lockdown itu baru namanya protokol. Bahkan saat itu anggaranya ada, sehingga dampaknya tidak terkena ke pedagangan kecil, kalau tidak mereka semuanya akan mati,” ucapnya

Dengan adanya kebijakan sekarang ini, para pedagang tadinya mereka mengais pendapatan tiap hari, sekarang tidak lagi. Kalau protokol itu tetap dijalankan, apa anggaranya siap melakukan pengaman sosial ?

“Menurut saya, sekarang tidak bisa bikin pengaman sosial karena aktivitas ekonomi belum berhenti. Jangan menglakukan kegiatan dan menggunakan anggaran yang tidak sesuai protokol. Itu yang pansus amati selama ini.Maka dari itu, protokol karantina harus dijalankan dan betul-betul efektif” Pungkasnya.

Ia menuturkan, PDP dan ODP naik, berarti menunjukan protokol kita kurang maksimal, yang dimana tidak dituntut secara operasional dan faktor operasionalnya kurang karena kita salah memahami langkah-langkah protokolernya.

“Andai kata situasi berkembang lagi protokol berikutnya protokol apa.. ?  Begitu juga anggaranny jangan campur aduk dengan protokol sekarang tapi perlu dipisahkan” Tuturnya

Kemudian lagi, jika dilakukan lockdown ini masih berjalan dengan antisipasi 50 M. Pertanyaan nya cukup tidak lokdown selam 14 hari, di Kota Ternate saja tidak cukup hanya mampu 3 hari. Terus bagaimana dengan 9 Kabupaten/Kota yang lain.

“Kalau itu tidak melibatkan APBD Kabupaten/Kota akan lebih parah. Makanya mereka harus dipanggil, disamping itu Tim gugus panggil Bupati dan Walikotanya untuk sama-sama memahami protokol yang sama.
Jangan semua dilibatkan ke APBD provinsi, tidak akan cukup” tutupnya. (Faisa)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII