JNewstv com | Bandung, Jawa Barat – Aroma ketidakadilan kian menyengat! Kuasa hukum Neneng Rahmawati, Iswan Samma, SH, menggebrak meja hukum dan mengirimkan seruan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Jaksa Agung untuk segera menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya. Dengan nada tegas, Iswan menuntut keadilan, menolak keras pemanggilan Neneng dalam pusaran kasus dana hibah KADIN Jawa Barat yang dianggap penuh kejanggalan! Selasa 25 Februari 2025.
Panggilan saksi dengan Nomor: SP-83/M.2.10/Fd.2/02/2025 yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Bandung untuk pemeriksaan pada 26 Februari 2025 telah memantik amarah. Berbekal Surat Perintah Penyidikan Print-564/M.2.10/Fd.1/03/2024 dan Print-481/M.2.10/Fd.1/02/2025, aparat kejaksaan mengaitkan Neneng dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar tahun 2020. Namun, fakta di persidangan sebelumnya membantah tudingan tersebut!
Iswan Samma: Pemanggilan Ini Tidak Sah!
Dengan suara lantang, Iswan menyoroti absurditas hukum yang menimpa kliennya.
“Surat panggilan ini cacat hukum! Mahkamah Agung sudah memutuskan dalam perkara ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan Neneng bersalah, tidak ada kerugian negara yang melibatkan klien saya!” tegas Iswan.
Iswan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5844 K/Pid.Sus/2024 yang secara sah membatalkan vonis terdakwa utama. Jika terdakwa utama saja bebas, bagaimana bisa Neneng masih diseret dalam kasus ini?
Seruan Darurat ke Presiden: Hentikan Penyalahgunaan Wewenang!
Dalam langkah dramatis, Iswan Samma langsung mengajukan surat resmi ke berbagai institusi tinggi negara—mulai dari Presiden RI, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Kejati Jabar, hingga Kejari Bandung—agar menghentikan potensi penyalahgunaan wewenang dalam perkara ini.
“Kami minta Presiden dan Jaksa Agung turun tangan! Jangan biarkan aparat hukum bermain dengan kekuasaan. Jika ini dibiarkan, siapa pun bisa menjadi korban kriminalisasi!” seru Iswan dengan nada geram.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Neneng Rahmawati hanya terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, bukan dalam pencairan atau penggunaan dana. Lantas, mengapa ia dijadikan sasaran?
Tagar Perlawanan: Gerakan Publik untuk Keadilan!
Iswan mengajak publik, aktivis hukum, dan LSM untuk bersatu melawan ketidakadilan ini.
#HentikanKriminalisasi #GerakanKeadilan #PresidenHarusTurunTangan #JaksaAgungDimintaBertindak
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Bandung dan Kejati Jabar masih bungkam. Apakah keadilan akan menemukan jalannya? Ataukah ini menjadi babak baru dari ketidakadilan hukum di negeri ini? Kita tunggu!
Jurnalis: Mang Asiz
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
