JNewstv.com Jailolo – Nama Yafet Sidigol, anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, bersama adiknya, Yansen Sidigol, menjadi sorotan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap Mus D Jalil, seorang warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat. Insiden ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dan mencuri perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial. Jum’at (17/01/24)
Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakri Syahruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan mengamankan video sebagai barang bukti utama. “Video ini memperlihatkan dengan jelas aksi kekerasan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban,” ujar Bakri dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, saat korban sedang berada di atas kendaraan. Mus D Jalil mengacungkan jempol kepada kedua tersangka sambil mengucapkan kata-kata yang memicu emosi. Salah satu yang disampaikan korban adalah kalimat “dewan babi,” yang dianggap menghina Yafet sebagai anggota DPRD.
Yafet yang tidak terima langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Adiknya, Yansen, juga ikut terlibat dengan menginjak tubuh Mus hingga korban tersungkur ke tanah. Aksi kekerasan ini sempat direkam oleh saksi mata dan tersebar luas, menciptakan gelombang kritik dari masyarakat.
Atas tindakan tersebut, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman untuk Pasal 170 ayat (1) maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan Pasal 351 ayat (1) maksimal dua tahun lima bulan,” jelas Bakri.
Saat ini, polisi sedang menyelesaikan berkas perkara untuk segera diserahkan ke Kejaksaan Halmahera Barat. Kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Video kekerasan yang beredar di media sosial memancing reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak mengecam tindakan tersebut, terutama karena melibatkan seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
“Sangat disayangkan, seorang pejabat publik melakukan tindakan seperti ini. Kami berharap aparat penegak hukum memberikan keadilan bagi korban,” ujar salah satu warga yang menyesalkan kejadian tersebut
Polisi memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat publik. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bakri.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan tokoh publik, sekaligus mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog dan penghormatan dalam menyelesaikan konflik. Publik kini menunggu proses hukum terhadap Yafet dan Yansen, dengan harapan keadilan benar-benar ditegakkan. (Aldy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita