JNewstv.com | Halteng. Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industral Park (IWIP) tidak serius dalam melakukan perundingan perjanjian kerja sama (PKB) dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI )PT. IWIP. Pasalnya pada sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Manajemen terkait dengan waktu pelaksanan perundingan PKB PT. IWIP. Hal ini dikatakan oleh Sekertaris Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten Halmahera. Tengah ( Halteng),Bakir Usman kepada JNewstv.com.(10/08/2020)
Bakir Usman mengatakan bahwa sementara tahapan persyaratan pengajuan Perundingan sudah memenuhi syarat berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2018, setelah penyerahan Draft PKB pada tanggal 10 Juni 2020 kemarin dan sebagai tindak lanjut pada tanggal 23 Juni 2020 di lakukan Verifikasi keanggotaan yang dihadiri oleh Pengurus PUK SPKEP SPSI PT. IWIP. PC. FSP KEP SPSI. Manajemen PT. IWIP dan di saksikan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Halmahera Tengah. ” Hubungan ketenagakerjaan di PT. IWIP mendapatkan sorotan dari berbagai macam pihak. Dari sisi Manajemen dan juga masing masing Devisi yang ada di PT. IWIP, maka dari itu dukungan dari Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, PC. FSP KEP SPSI Halteng. dan juga Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Halteng yang sudah melayangkan surat kepada manajemen pada tanggal 9 Juli 2020 agar manajemen segera melaukan perundingan PKB, bahkan hal ini juga mendapat sorotan dari Wakil Bupati Halteng. Di sela-Sela pertemuan dengan manajemen di Info Centre Site Halmahera,” ucapnya.
Kegiatan yang sama juga di lakukan oleh Polres Halteng yang terpusat di Site Tj. Ulie. dan di hadiri oleh Ormas Pemuda. DPD II KNPI Halteng PUK. SPKEP SPSI. PC. FSP KEP SPSI dan Manajemen juga dukungan dari berbagai kalangan Namun sampai saat ini masi menjadi Misteri. ” Pada tanggal 06 Juni 2020 pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Propinsi Maluku Utara juga sempat di singgung tentang pentingya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat segera di rundingkan antara Manajemen dan PUK SPKEP SPSI. PT. IWIP, papar Bakir Usman. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita