
JNewstv.com | Ternate.
Kepala bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Pokda Maluku Utara, AKBP Susanto Sik telah menanda tangani berkas kasus pemukulan wartawan media online oleh oknum brimob dan telah menyerahkan berkas ke Atasan Hukum (Ankum) nya dalam hal ini Kasat Brimob. Hal ini dikatakannya saat di temui oleh JNewstv.com diruang kerjanya. (02/20)
AKBP Susanto S.I.K. mengatakan bahwa berkas sudah siap dan telah ditanganinya dan selanjutnya di limpahkan ke Ankumnya agar dapat di proses lebih lanjut, kami tinggal memonitor saja. ” Setelah di tangan Ankum ,selanjutnya mereka akan mengajukan saran pendapat hukumnya ke bidang hukum dan jika sarannya hukumnya keluar maka secepatnya di gelar sidang disiplinya,” ungkapnya.
Kabid Propam menjelaskan bahwa saat ini kasus tindak pidana ringan (tipiring) sudah di gelar di pengadilan dan untuk sidang disiplinya segera akan digelar secepatnya. “Saat ini sidang tipiring pelaku pemukulan sudah digelar dengan pemanggilan saksi -saksi dan sidang disiplinya akan segera menyusul, sehingga semuanya cepat selesai sesuai intruksi Kapolda Malut,” jelasnya.(Syahril/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita