Jnewstv.com | Halsel
Kepala desa (kades) Edi Amus diduga membohongi warga masyarakat soal tangkap penjual minuman keras (Miras) di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan (Halsel). Pasalnya, rapat yang dilakukan Pemerintah Desa Loleo beberapa hari lalu untuk mencegah miras tidak ada realisasinya, bahkan tindakan peredarannya semakin bebas. Hal ini dikatakan FT(22) salah satu warga kepada JNewstv.com.
FT mengatakan bahwa dirinya sempat bertemu Kepala Desa Loleo, Edi Amus, dan bertanya soal larangan penjual miras saat ini,karena beberapa kelompok pemuda yang masih saja mengkonsumsi barang tersebut kenapa tidak dilarang..? dan jawaban kades katanya yang minum tidak menjadi soal, yang dilarang adalah penjual mirasnya.
“Saya (red – Ft) bilang, itu yang mabuk-mabuk kenapa tidak dilarang, tetapi kepala Desa bilang, yang minum tidak apa-apa, yang penting jangan menjual di Desa Loleo”, jelasnya.
SM salahsatu Tim razia menjelaskan bahwa larangan Pemdes untuk menangkap penjual Miras di duga telah membohongi warga masyarakat, karena ada seseorang yang bernama, Sikemi yang juga adik dari kades tersebut itu kedapatan memiliki barang (Miras).
” Kami merazia penjual miras dan mendapati seorang penjual bernama Sikemi (adik kades) dan mengamakan barang haram tersebut dan langsung membuang dengan menumpahkannya namun ternyata miras tersebut sudahdi campur air. Sehingga kami menduga sebagian minuman keras itu telah di sembunyikan”, jelas SM.
Sementara itu Kades Loleo, Edi Amus sampai saat ini belum bisa dimintai keterangannya soal masalah ini. (Ardi)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita