Home / Berita / Kades Saketa Didemo AMP Karena Lalai Awasi DD

Kades Saketa Didemo AMP Karena Lalai Awasi DD

JNewstv.com | Halsel.
Puluhan mahasiswa dan pemuda Desa Saketa, Kecamatan Gane barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP)pada jumat (19/06) kemarin datangi kantor desa menuntut kepala desa (kades) Ramli Kiat untuk di copot karena lalai dalam melaksanakan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) No 20 tahun 2018 yang berbicara terkait transparansi pengelolaan keuangan desa yang dibuktikan dengan akses informasi kepada masyarakat tentang anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). (20/06/2020)

Sutrisno Usman, korlap aksi kepada JNewstv.com mengatakan bahwa pemuda dan mahasiswa mendatangi kantor desa dan menuntut Kadesnya tersebut sebagai luapan rasa marah terhadap pengawasan dana desa yang tidak jelas di desa Saketa.

” Aliansi pemuda dan mahasiswa desa Saketa mengklaim bahwa kepala desa (Kades) Ramli Kiat sudah tidak layak menjadi pimpinan desa, karea segala bentuk pembelanjaan dana desa yang seharusnya difungsikan tidak terealisasi sama sekali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menduga, kepala desa telah melakukan praktek korupsi sehingga tidak ada keterbukaan sama sekali. belum lagi pembangunan infrastruktur di desa Saketa yang sampai saat ini belum selesai di anggaran 2018-2019.

” Kita bisa melihat diantaranya Pembangunan pagar beton, Polindes di Dusun Marimoi, Paud di dusun Loleba dan Penerangan lampu jalan serta transparansi anggaran virus covid-19 senilai Rp 50.000.000 yang bersumber dari dana desa (DD) Tahap 1 Tahun 2020 yang tak ada titik terang,” jelas Sutrisno.

Sutrisno menerangkan bahwa Pemerintah Desa Saketa juga di duga sunat anggaran CoviId19 untuk penanganan satgas desa. Belum lagi bantuan langsung tunai (BLT) belum sepenuhnya tersalurkan.

” Kepala desa Saketa janjikan kepada masyarakatnya untuk penyalurannya akan di eksekusi diakhir bulan Mei,nanun sampai saat ini belum terealisasi juga,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa anehnya lagi di tengah pandemi Pemerintah desa Saketa sibuk melakukan pembangunan Fisik di Dusun Loleba yaitu pembangunan Paud. Sementara dalam Permendes NO 6 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan menteri desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasu NO 11 Tahun 2019 Tentang prioritas penggunaan DD Tahun 2020 Pasal 8A Ayat 2, menyatakan Penanganan dampak pandemi Covid19 Dapat berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada keluarga miskin sesuai dengan peraturan perundang undangan.

” Puncak kemarahan Aliansi mahasiswa dan pemuda (AMP) desa Saketa pun tidak tertahan saat Kades tidak menghadiri undangan rapat yang di minta AMP sehingga menuntut agar kades saketa di copot dari jabatannya sebab dianggap tidak layak mengakomodir pemerintahan di desa Saketa,” tutupnya. (Im/Ardi /Faisal)

About Redaktur

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII