JNewstv.Com | Ternate-Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan rapat gelar kasus lanjutan atas pengaduan terkait permasalahan kepemilikan tanah yang berlokasi di Kelurahan Maliaro pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Ternate sebagai tindak lanjut dari rapat gelar kasus awal yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rapat gelar kasus lanjutan ini diinisiasi oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dengan menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta pihak yang mengajukan pengaduan sebagaimana surat pengaduan tertanggal 29 Desember 2025 perihal dugaan penyerobotan lahan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman hasil pembahasan sebelumnya serta penelaahan lanjutan terhadap aspek administrasi dan yuridis yang berkaitan dengan objek yang dipermasalahkan. Pembahasan difokuskan pada penyusunan langkah penanganan lanjutan atas pengaduan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat gelar kasus lanjutan tersebut, disepakati bahwa pengaduan akan dilanjutkan ke tahapan rapat mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara musyawarah. Kantor Pertanahan Kota Ternate akan mengundang para pihak, baik pemohon maupun termohon, untuk bersama-sama mengikuti rapat mediasi yang direncanakan pada minggu keempat bulan Januari 2026.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita