Home / Berita / Kasus Korupsi Impor Besi Baja 2016-2021 Terus Ditelisik Kejagung

Kasus Korupsi Impor Besi Baja 2016-2021 Terus Ditelisik Kejagung

JNewstv.com | JAKARTA

Perkara impor besi baja dan turunannya mulai terdampak. Menyusul Kejaksaan Agung mencomoti para tersangka korupsi periode 2016-2021 pasca-pabrik domestik serupa bertumbangan.

Pejabat Kementerian Perdagangan, tersangka TB, dan T, manajer PT Merli. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan instansinya telah menetapkan & menahan keduanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021,

“Tersangka T adalah orang yang melakukan pemalsuan surat penjelasan (sujel) di Jl. Pramuka Jakarta, dan setelah dipalsukan oleh tersangka T, Sujel itu kemudian diberikan kepada BHL untuk dipergunakan oleh BHL melakukan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya,” ulas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya di video konferensi pers, Senin (30/5/2022).

Sementara Analis Muda Ditimpor Ditjen Daglu Kemendag, TB, katanya, diduga berperan memberi nomor surat persetujuan impor (PI) & Sujel periode 2017 dengan menerima imbalan Rp 50 juta dari tersangka T saat menjabat Kasie Barang Aneka Industri Dirjen Daglu Kemendag.

Menyikapi ini Sekjen Kemendag, Suhanto, mewanti-wanti ASN untuk selalu bekerja sesuai ketentuan & transparan apalagi digitalisasi perijinan dibuat mempercepat pelayanan dus menghindari pertemuan ASN dengan pelaku usaha.

“Kemendag selalu siap membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung,” ujar Sekjen Suhanto dalam rilisnya diterima Sabtu (21/5). Suhanto juga mengimbau pelaku usaha juga ikut serta mendukung upaya Kemendag menjalankan sistem ini dengan baik.

Kemudahan Impor
Ekonom Faisal Basri pernah mengisyaratkan biang keladi hancurnya (dicatat tujuh) pabrik besi baja lokal sebagai dampak kebijakan kemudahan impor besi baja di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur. Dicatatnya tujuh (7) pabrik baja lokal stop produksi sebagai satu penyebab defisit perdagangan nasional mencapai USD 3,20 miliar setara Rp 44,8 trilyun sepanjang 2019.

“Ketentuan impor baja yang menghapuskan syarat rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian, juga memindahkan pengawasan besi baja keluar kepabeanan oleh Kementerian Perdagangan, ditengarai menjadi penyebabnya,” ujar Faisal dalam tulisannya berjudul Neraca Perdagangan Cetak Rekor Terburuk & Benalu di Lingkungan Dekat Presiden.

Alhasil, Faisal Basri menilai kebijakan itu memunculkan masalah level of playing field bagi produsen baja domestik. “Ibarat jalan tol bagi impor besi baja yang memuluskan arus masuk termasuk berkualitas rendah,” jelasnya seperti dikutip media, Rabu (29/1/2020).

Ke-7 pabrik dari 218 anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (The Indonesia Iron & Steel Industry Association/IISIA) di dalam negeri diakui menyetop atau memangkas produksi.

“Solusinya, utilisasi baja harus ditingkatkan tentunya dengan permintaan ditambah, caranya keran impor harus ditutup. Langkah ini diambil mengingat permintaan baja dalam negeri terus bertambah,” ujar Ketum IISIA, Silmy Karim, sewaktu Dirut Krakatau Steel, kepada wartawan.

Padahal seperti diungkap Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, sepanjang 2019 telah memusnahkan barang impor ilegal termasuk besi baja senilai Rp 15 milyar yang menyelundup masuk dari pengawasan barang impor di luar pabean (postborder). “Penindakan dilakukan sejak Februari 2018,” ujar Dirjen Veri Anggrijono.

Badan Pusat Statistik mencatat lonjakan impor baja di Indonesia dalam tren meningkat setiap tahun. Pada 2015 impor baja masih 5,2 juta ton, lalu pada 2019 menembus 6,9 juta ton dimana 90% berasal dari 5 negara utama yaitu Cina, Taiwan, Vietnam, Korea, dan Jepang. Sepanjang 2019 defisit neraca perdagangan USD 3,20 miliar setara Rp 44,8 trilyun dengan kurs kisaran Rp 14 ribu/dolar AS. (Nanda)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII