Home / Hukum & Kriminal / Kasus Lahan Gor Halteng Saksi Bakal Jadi Tersangka

Kasus Lahan Gor Halteng Saksi Bakal Jadi Tersangka

JNewstv.com | Halteng – Dalam kasus dugaan penyelewengan korupsi lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru Kabupaten Halmahera Tengah yang berhasil menetapkan M Syukur Abbas sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda. Kini ada kabar gembira dari Penyidik Kajari Weda bahwa ada beberapa saksi bakal meningkat statusnya menjadi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hal ini disampaikan Penyidik Kajari Weda Lulu Marluki SH diruang kerjanya Selasa, (31/3/20) siang tadi kepada awak media.

Menurutnya, dalam dugaan korupsi lahan GOR Fagogoru itu, beberapa saksi yakni nama nama yang tidak di korankan bakal statusnya sebagai saksi bakal meningkat menjadi tersangka.

“Hal ini terjadi karena beberapa saksi tersebut yang merupakan orang terpenting di Bagian Tata Pemerintahan tinggal menunggu waktu. Sebab, saat ini pihaknya masih terfokus pada sidang tersangka M Syukur Abbas yang juga mantan Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Halteng tahun lalu,” tandas Lulu Marluki SH kepada awak media diruang kerjanya Selasa, (31/3/20) siang tadi.

Lulu juga menambahkan bahwa cepat lambat status beberapa saksi bakal ditingkatkan, nanti kita lihat pada hasil persidangan tersangka M Syukur Abbas,” pungkasnya. (Kemal Swedya)

About jnews

Check Also

Kapolda Maluku Utara Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Kecamatan Patani Barat

JNewstv.com Halteng—Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menginisiasi deklarasi perdamaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII