Home / Berita / Kejati Malut Siap Periksa Mantan Sekwan DPRD Terkait Tunjangan

Kejati Malut Siap Periksa Mantan Sekwan DPRD Terkait Tunjangan

TERNATE, JNewsTV.Com – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, bersama Bendahara Rusmala Abdurahman.

Sebelumnya, Rusmala diketahui telah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Abubakar saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan serta pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Informasi yang dihimpun, belasan saksi telah diperiksa, mulai dari mantan pimpinan DPRD periode 2019–2024 hingga staf di Kantor DPRD Maluku Utara.

Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan total anggaran dua pos tunjangan yang mencapai Rp139.277.205.930, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi pada Senin (09/03) membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

“Benar, saat ini kami akan menjadwalkan pemeriksaan dan tim penyidik Bidang Pidsus segera memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

(tim)

About Redaktur JNewstv

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII