Home / Berita / Kemendag Ajak Konsumen Cerdas Waspadai Bakteri Baju Bekas Impor 

Kemendag Ajak Konsumen Cerdas Waspadai Bakteri Baju Bekas Impor 

 

JNewstv.com | JAKARTA 

Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mengajak konsumen cerdas untuk mewaspadai baju-baju bekas impor yang terindikasi mengandung bakteri dan jamur penyakit.

“Kami sudah uji laboratorium terhadap baju-baju bekas impor, yang terindikasi menyimpan bakteri dan jamur berpotensi menimbulkan penyakit jika dipakai dalam tempo lama,” ujar Veri Anggrijono, Dirjen PKTN Kemendag, kepada media, Selasa (5/7).

Uji laboratorium itu, kata Dirjen Veri, sebagai cara Kemendag melindungi konsumen dengan cara menyosialisasikan hasilnya bahwa ada bakteri & jamur di balik baju-baju bekas impor. “Terus terang saja Kami sulit melarang pelaku usaha menjual dagangannya itu.”

Padahal, Veri menjelaskan, Kemendag telah mengeluarkan kebijakan larangan itu. Berupa Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M.Dag/PER/7/2015 juga ada Permendag nomor 18/2021 tentang barang dilarang impor & ekspor, turunan Undang Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Aktivitas mengumpulkan pakaian bekas bermerek impor (thrifter) mulai ngetren, usai kebijakan pandemi covid19 selama dua tahun sejak Maret 2020. Tetapi thrifting itu justru memukul pelaku usaha mikro (UMKM) tekstil dan fashion. Hingga September 2019, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu melakukan 311 penindakan pada penyelundupan baju bekas senilai Rp 42,01 milyar.

“Pangsa pasar IKM dari total produksi pakaian jadi sebesar 2,8 juta pcs per bulan itu terpangkas 12-15 persen atau setara 250 ribu potong oleh keberadaan pakaian impor bekas,” ungkap Redma Gita Wirawasta, Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), kepada bisnis.com, Kamis (16/6).

Rachmat Gobel, wakil ketua Korbid Industri & Pembangunan DPR RI, pernah pula mengungkap. Katanya, impor baju bekas itu mengancam industri garmen domestik & UMKM. “Merugikan industri rumahan & tidak ramah lingkungan sebagai limbah, yang terus meningkat sejak 1917.”

Banjir Thrifting

Kasubditkom & Publikasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Deni Sujantoro, pernah mengungkap hasil penindakan bisnis menggiurkan baju bekas yang berasal dari Malaysia, Korea, Jepang, dan negara maju lainnya.”Mereka (impor ilegal) yang jelas masuknya dari pesisir timur Pulau Sumatera,” ungkap Kasubdit Deni, dikutip detikcom, Jumat (11/10/2019).”Kita hanya bisa melihat merk bajunya, jadi nggak tracking dari mana negara yang transit di Malaysia. Kalau lihat bakul-bakul (pedagang) baju bekas, ada mereknya, kita melihat itu.”

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, yang diketuai Mardjoko waktu itu, pernah menyelidikinya mulai 1 Oktober 2020, pasca-permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), yang menemukan indikasi kerugian serius sepanjang 2017-2019 berdasar data BPS.

Badan Pusat Statistik periode 2017—2019 menyebut peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen. Berturut-turut 2017 impor barang itu tercatat sebesar 47.926 ton, naik 8,11 persen menjadi 51.815 ton, dan naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton. Negara asal impor terbesar pada 2019 adalah Cina sebesar 79,29 persen, Bangladesh (5,74 %), Vietnam (3,41 %), dan Singapura (3,03 %). Sedangkan negara lain memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Fadhil Imran (kini Kapolda Metro), pun pernah mengungkap kejahatan serupa. Gudang penyepul baju bekas di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur RT-RW 07/1, Pulogebang, Caking, Jakarta Timur, dan mem-police line ke-6 truk berikut 11 tersangka.

“Pemilik gudang HS, PR, UD, buronan, menyuplai berkoli-koli pakaian bekas ke kota-kota lain. Ada ke Ungaran, Semarang, Surabaya, dan lainnya. Sementara di Jakarta, disuplai ke Pasar Senen,” ujar Fadhil Imran, dikutip rmol.news, Jumat (5/8/2016). “Setiap bulan, HS mendapat untung Rp 1 milliar dari usaha ini.” (Nanda/Red)

 

 

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII