Home / Berita / Kemendag Tutup Entitas Investasi Robot Trading Demi Lindungi Konsumen Rugi

Kemendag Tutup Entitas Investasi Robot Trading Demi Lindungi Konsumen Rugi

JNewstv.com | JAKARTA

Kementerian Perdagangan bersikap tegas. Entitas investasi ilegal memanfaatkan robot trading disegel kantornya diduga melanggar undang-undang & aturan lainnya, yang berpotensi merugikan masyarakat konsumen.

“PT DNA Pro Akademi ilegal, tanpa ijin. Hasil temuan pengawasan kegiatan transaksi yang melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi pintar itu melanggar undang-undang perdagangan dan aturan lain,” ujar Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, Sabtu (29/1).

Dirjen Veri Anggrijono menjelaskan pihaknya bersama Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag & Satuan Tugas Waspada Investasi termasuk Polri sebelumnya (Jumat, 28/1) telah menyegel platform robot trading DNA Pro di kawasan Podomoro City, Letjen S. Parman, Jakarta Barat.

Usaha transaksi expert advisor/robot trading itu, seperti hasil temuan pengawasan Kemendag, diketahui ilegal yang menggunakan sistem MLM bernomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 yakni perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lain, yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung.

“Penyegelan itu sebagai kelanjutan keputusan Satgas WI yang melarang kegiatan PT DNA Pro Akademi pada November 2021 lantaran perijinan dengan sanksi pidana kami serahkan kepada Polri,” sambung Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (29/1).

Dijelaskannya, perusahaan robot trading (expert advisor) termasuk foreign exchange (jual beli valuta asing & emas) diduga melanggar Undang Undang nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Disamping melanggar UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Sektor Perdagangan serta Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,

Catatan OJK
Hasil penelusuran dalam Google menyebutkan PT DNA Pro Akademi lahir sebagai platform bisnis sejak 2016, dan sejak Mei 2020 mengembangkan sistem MLM dengan klaim memiliki 150.000 anggota tersebar di Nusantara.

Seorang trader emas DNA, Erya, mengungkapkan testimoni sukses pasca-kenal DNA yang mengalihkan perhatian fluktuasi transaksi dari kerja fisik ke robot trading (EA). “DNA Pro sangat membantu bagi pekerja seperti saya untuk mencari penghasilan (cuan) melalui trading. Enggak perlu susah-susah menganalisis pasar, robot dan tim expert bakal membantu kita dalam mengontrol transaksi. Hemat waktu juga,” ujar lelaki 23 tahun itu seperti dikutip solopos.com, Minggu (5/12/2021).

Namun, selang berjalan waktu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DNA Pro termasuk entitas investasi ilegal bersama yakni Tiktok cash, Snack video, Go Champion, Auto Trade Clun Indonesia, Eurobit Investment, JAA Lifestyle, M-Pay Digital, Block Doge Chain, Lucky Best Coin, Goldcoin, 7 Prime, PT IQ Target Tranding, Pembiayaan PV Schneider, CFG Internasional Investment, dan I-Doe Club.

“DNA telah masuk entitas ilegal, jadi kami minta masyarakat NTB mewaspadai iming-iming investasi dari DNA Pro. Iming-iming keuntungan tinggi yang beredar melalui sarana media sosial maupun kegiatan roadshow di hotel atau ruang publik agar diwaspadai, demi menghindari risiko dana hilang yang tinggi,” kata Rico Rinaldi, kepala OJK Nusa Tenggara Barat, melalui keterangan tertulis diterima bisnis.com, Selasa (25/1/2022). (Nanda/Red)

About Redaktur

Check Also

PKS Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Wabup

JNewstv.com | LABUHA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai membuka …

Pemkab Halsel Fasilitasi Nikah Masal, Ada 204 Pengantin Loh!

JNewstv.com | Labuha – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di tiga Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat

JNewstv.com | Langkat — DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*