
Oleh : Ismed A. Gafur, SH,.MH
JNewstv.com | Tahun 2024 ini adalah ajang Pemilu dan Pilkada serentak yang akan merubah wajah demokrasi secara nasional maupun secara kedaerahan khususnya di Maluku Utara kedepannya.
apakah moment Pemilu dan Pilkada akan berdampak baik atau dampak buruk bagi kehidupan rakyat.
Amanat reformasi mengharapkan pemerintahan yang bersih dan baik, menjadikan kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan rakyat tapi ternyata masih dalam sebatas impian belaka.
Proses pemilu maupun Pilkada makin masif dengan praktek politik transaksional dalam sistem perpolitikan di Indonesia dan kalangan para politikus beranggapan Bahwa politik transaksional menjadi kehebatan untuk mempengaruhi rakyat dalam proses demokrasi, padahal politik transaksional menjadi dampak buruk bagi perkembangan demokrasi kedepan.
Di situasi tertentu pendekatan transaksional yang di pakai oleh para politikus baik calon legislatif dan eksekutif akan meletakkan dominasi kepentingan individual dan tidak berdasarkan pada ketentuan pemberlakuan sistem politik yang semestinya.
Menurut penulis bahwa politik transaksional merupakan suatu tindakan politik yang buruk dan egoisme karena akan menciptakan kepentingan individu dan golongan tertentu tanpa memikirkan beban maupun penderitaan rakyat yang telah mengantarkan ke tempat kekuasaan, politik transaksional akan melahirkan pemimpin yang kapitalis dan apatis terhadap rakyatnya.
Proses serta kondisional Pemilu Serentak tahun 2024 ketika di ramaikan dengan politik transaksional yang berupa uang, barang dan janji-janji dari aktor politisi maupun dari tim sukses maka akan semakin buruknya perkembangan demokrasi dan hal tersebut tidak mendidik rakyat kearah perbaikan pola pikir dan pola tindak masyarakat itu sendiri, bahkan politik uang dapat mencederai sistem demokrasi yang telah di bangun selama ini.
Dampak buruk dari politik transaksional yang dilakukan oleh aktor politisi ini akan berdampak negatif dan rakyat akan terdidik dengan tingkah laku yang merusak demokrasi.
Problem tersebut sering di perparah dengan memperkuat penggunaan uang dalam politik transaksional menjadi tradisi tragis dalam demokrasi kita.
Buat apa kita membangun demokrasi dengan harapan kemajuan melalui berbagai jalur diskusi ilmiah dan dialog-dialog interaktif tapi sekejap hilang oleh arus uang dalam politik transaksional sebagai pelengkap dalam mencapai kekuasaan.
Ongkos politik yang mahal
Politik transaksional (uang) bermuara pada alur partai politik yang berambisi memegang kekuasaan sehingga kaderisasi internal partai politik melalui rekrutmen kader yang tidak berjenjang dan tidak baik akan menghasilkan mahar maupun biaya internal parpol yang mahal.
Setiap calon legislatif dan eksekutif harus mengeluarkan uang yang banyak untuk mendapatkan kendaraan bernama rekomendasi partai sebagai calon, setelah itu kemudian memerlukan biaya Kampanye dan keperluan lainnya sehingga menyeluarkan banyak uang.
Jika seorang calon tidak memiliki modal sendiri maka anggaran konsolidasi bisa datang dari para cukong dengan menawarkan investasi dalam kontestasi politik transaksional, sehingga akan ada tukar menukar jabatan bahkan akses kemudahan memiliki jabatan ketika calon tersebut terpilih, sebagai imbalan dalam bentuk non tunai yang harus di bayarkan dengan pergantian posisi dan selera cukong tersebut.
Praktek politik yang haram ini memberikan dampak buruk karna akan menjadi arena pembagian kue-kue dari jabatan yang di miliki.
Ambisi meraih kekuasaan
Secara logis politik transaksional bisa dikata sadar atau tidak sadar telah mempengaruhi perkembangan demokrasi kearah kerusakan sehingga para politisi berpikir praktis bahwa semua tujuan adalah demi mendapatkan ambisi untuk berkuasa tanpa memperdulikan jalur ketentuan yang berlaku.
Politik transaksional memang akan memperlancar ambisi para calon politisi menduduki berbagai jabatan apa saja, akan tetapi mengakibatkan buruknya kualitas moral dan karakter politisi itu sendiri, sebab dengan bermodalkan uang yang banyak akan memperkuat karier politik mereka.
Mengutip para pemikir Frankfurt school mengungkapkan bahwa dunia politik adalah panggung transaksional antara kepentingan bisnis (ekonomi) dan politik (kekuasaan) karena menurut mereka puncak kesuksesan politik adalah meraih kekuasaan dan mampu meraup pundi-pundi uang dari aspek ketepenuhan ekonomi yang akan menghasilkan kesejahteraan para politisi dan kelompoknya sendiri,
Dilain sisi politisi melihat puncak kekuasaan adalah bagaimana mengakses sumber-sumber kesejahteraan individu dan kelompok.
Padahal sesungguhnya puncak kesuksesan dari kekuasaan adalah memperjuangkan kepentingan orang banyak (rakyat).
Menurut penulis sampai saat ini teori puncak kekuasaan adalah memperjuangkan kepentingan rakyat belum terealisasikan dalam realitas kehidupan demokrasi kita.
Kontestasi politik dalam demokrasi di Maluku Utara lebih identik dengan kompetisi antar individu dan kelompok tertentu ketimbang kompetisi antar program atau agenda kerja yang koherensi.
Ada sejenis pemikiran yang paradoks dalam hajatan 5 tahun pesta demokrasi kita, bahkan tidak ada substansi dan makna yang signifikan, sebab sosok atau figur yang menjadi penentu keberhasilan politisi dalam kemenangan pemilihan ketimbang agenda program kerja yang ditawarkan.
Dalam Pemilu maupun Pilkada jabatan tersebut kerap diwarnai oleh para calon-calon pemimpin yang memiliki latar belakang pendidikan tidak mumpuni dan berpandangan pragmatisme.
Komitmen perbaikan
Untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, jujur, adil dan berjuang untuk kepentingan rakyat maka ada 2 poin penting yang harus di perbaiki yakni.
1. Kualitas politisi yang mumpuni.
Setiap politisi harus memiliki pengetahuan yang baik secara sistematik dan siap mengabdi untuk rakyat yang memilihnya, sehingga tidak tergoda dengan materi maupun imbalan yang bukan menjadi haknya serta berusaha menghindari godaan-godaan yang bersifat duniawi semata.
Seorang calon pemimpin harus mempunyai kapabilitas, moralitas, dan integritas.
Yang tak kalah pentingnya bahwa pemimpin harus melekat kepercayaan publik kepadanya dengan rasa bahwa jabatan merupakan amanah dan pengabdian bukan untuk menumpuk harta dan kekayaan.
Hal ini sewajarnya menjadi prasyarat seorang pemimpin yang tidak bisa dipisahkan dari dirinya sendiri.
2. Cerdas dalam memilih pemimpin.
Dalam upaya memilih pemimpin maka setiap pemilih harus cerdas dalam menentukan pilihan, pemilih harus bersikap rasional dan sadar bahwa politik adalah tempat untuk memilih pemimpin bukan memilih Karena transaksional berupa uang atau barang.
Pemilih juga harus kritis bahwa seorang pemimpin wajib memiliki modal komitmen untuk merealisasikan program dan visi misi yang menjadi tujuan utamanya.
Banyak pemimpin korup itu merupakan manifestasi dari politik transaksional dan memiliki keterkaitan dengan moral dan karakter yang buruk, hingga memicu pemimpin itu korupsi.
Hemat penulis, Seorang yang mempunyai mindset materialistis akan mementingkan uang dalam praktek kehidupannya dan egoisme hanya untuk mencapai keuntungan pribadi dan keluarga serta kelompoknya sendiri.
Fenomena politik transaksional menjadi akar permasalahan dalam perkembangan demokrasi Indonesia dan menjadi ancaman yang sangat serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia secara kolektif.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita