
JNewstv.com | Ternate
Kepala BNNP Malut,Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan ada 76 New Psichoactive Substances (NPS) atau jenis Narkotika maupun piskotropika baru serang masyarakat Indonesia. Hal ini dikatakannya saat membuka dan memberikan paparan materi Strategi dan Kebijakan P4GN di Provinsi Maluku Utara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 bertempat di hotel Muara yang berlangsung 2 hari pada (08-09/7).
Brigjen Pol M. Arief mengatakan bahwa sebanyak 950 NPS yang beredar di dunia dan di Indonesia sudah ditemukan 76 NPS dan di tetapkan sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 menjadi permasalahan serius, dimana merupakan trik bandar dan jaringan Narkoba untuk tetap menjalankan bisnis barang haram tersebut.
” Saat ini angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Maluku Utara yakni sejumlah 2.465 jiwa usia (10-59 tahun) dari 1,2 juta jiwa penduduk di Maluku Utara menjadi catatan serius dimana persoalan Narkoba bukan sekedar penangkapan bandar dan jaringan namun harus komprehensif dengan langkah pencegahan melalui sosialisasi serta kesadaran untuk rehabilitasi jika sudah menyalahgunakan Narkoba, dan ini lebih efektif, ” ujar mantan Dir. Narkoba Polda Bali ini.
Jenderal Bintang satu ini juga menjelaskan bahwa selain itu harus masif dan sistematis dijalankan seluruh elemen termasuk instansi pemerintah yang ada di Provinsi Malut maupun Kabupaten / Kota. ” Kami di BNNP Malut mempunyai program prioritas BNN yang terarah dari pusat sampai daerah yakni Program Desa Bersinar, Relawan Anti Narkoba Rumah Edukasi Anti Narkoba, Sinergi dengan Lapas, Pengembangan rehabilitasi khusus anak dan perempuan, life skill dan kerja sama internasional sehingga hal ini komitmen Instansi Pemerintah Kementrian /Lembaga maupun Pemerintah Daerah sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN,” jelas Brigjen Pol Arief yang juga memberikan apresiasi atas kehadiran 30 peserta dari 15 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Maluku yang dalam kesibukannya menyempatkan diri hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari ini dengan tetap menggunakan prosedur pencegahan Covid 19 juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setiadi Sulaksono tentang “Aspek hukum dalam P4GN, Dinamika Kelompok oleh Dr. Syahril dari akademisi juga dari perwakilan Himpsi Maluku Utara, Psikolog Dewi Eka Putri tentang Adiksi Dasar Rehabilitasi dan Konseling dan Kabid P2M BNNP Malut , Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si tentang Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat. (Ray/Kemal)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita