Home / Hukum & Kriminal / Ketua LMRI Babel Desak Polda Babel Ciduk Ahap dan Bohot Pemilik Alat Berat

Ketua LMRI Babel Desak Polda Babel Ciduk Ahap dan Bohot Pemilik Alat Berat

FOTO : Ketua LMRI Babel Kaaf Maijen

JNewstv.com | PANGKALPINANG – Terkait kasus dugaan aktifitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan lindung (HL) di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah saat ini masih ditangani pihak Polda Kep Bangka Belitung (Babel).

Dalam kasus dugaan ilegal mining ini pun menyeret dua orang warga yakni Ahap dan Bohot. Kedua warga ini diduga selaku pemilik alat berat (escavator) yang beroperasi yang digunakan beroperasi di kawasan hutan terlarang di daerah setempat.

Meski sebelumnya Ahap dan Bohot sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kep Babel terkait aktifitas penambangan di kawasan hutan terlarang Desa Lubuk Besar tersebut, namun di lain pihak kasus ini pun kini menjadi sorotan pula pihak pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Kep Babel.

“Kami minta segera ditahan saja para pemilik alat berat itu. Sebab dikhawatirkan mereka kabur lantas siapa yang mau bertanggung jawab?,” ungkap ketua LMR-RI Babel, Kaaf Maijen, Senin (13/4/2020) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Maijen pun berharap dalam menindak para oknum pelaku tambang ilegal di Babel hendaknya tegas dan independen serta tidak tebang pilih dalam menindak secara hukum dan mesti profesional.

AKBP Maladi Kabid Humas Polda Babel

“Jangan hanya berani bertindak terhadap para pelaku tambang kecil saja tapi mesti berani tegas pula terhadap para cukong-cukong pemain tambang besar namun aktifitasnya ilegal,” harap Maijen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kep Babel, AKBP Maladi membenarkan bahwa 2 unit alat berat sebagai barang bukti (BB) saat itu beroperasi di kawasan hutan lindung Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah pihaknya (Ditreskrimsus) sudah menyita dan  sempat memeriksa sejumlah 5 orang saksi termasuk para pemilik alat berat.

” Peyidikan masih berproses, penyidik sudah memeriksa 5 saksi, saat ini BB yg di amankan,  saksi yang tidak memenuhi panggilan akan kami panggil lagi untuk Panggilan ke 2,” Pungkasl Maladi kepada Jurnalis Babel. (red)
.

About jnews

Check Also

“Kesultanan Jailolo dan Wakil Bupati Halmahera Barat Meriahkan Malam Lailatul Qadar di Desa Lako Akediri”

JNewstv.com | Halmahera Barat — Kesultanan Jailolo dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Bapak Jufri Muhammad, …

“Patroli Udara dan Operasi Ketupat 2024: Pemantauan Arus Mudik dan Penyiapan Area Buffer Zone oleh Divhumas Polri

JNewstv.com | Jakarta — menjadi hari yang penting bagi Divhumas Polri. Kombes.Pol. Harry Goldenhardt, Kasubsatgas …

“One Way Resmi Diberlakukan, Kakorlantas Imbau Masyarakat Perhatikan Kecepatan Kendaraan”

JNewstv.com | Cikampek — Korlantas Polri telah resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas berupa satu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*