Home / Berita / Klaster Covid 19 Jelang Pilkada, Polri Bagikan 34 Juta Masker

Klaster Covid 19 Jelang Pilkada, Polri Bagikan 34 Juta Masker

JNewstv.com | Ternate. Jelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang, TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Satpol PP mendeklarasikan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada yang Aman, Sehat dan Bersih. Serta membagikan 34 juta masker yang dipusatkan di Mapolda Metro Jaya. Sementara itu deklarasi dan pembagian masker juga dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di halaman Polres Ternate. (10/09/2020)

Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto mengatakan sebanyak 34 juta masker dibagikan serentak di seluruh Indonesia saat deklarasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Hal tersebut mengingat klaster penyebaran Covid-19 saat kegiatan Pilkada yang berkaitan dengan perkumpulan massa.

“Penyebaran covid 19 di beberapa daerah meningkat, para ahli epidemologi muncul klaster baru, seperti klaster keluarga, klaster pasar, klaster tempat ibadah. Artinya banyak Orang Tanpa Gejala (OTG). Untuk itu tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan untuk di Maluku Utara sebanyak 190 ribu masker di bagikan kepada masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahap pilkada yang berkaitan dengan pengumpulan massa.

Sementara itu Kasrem 152/Babullah,Kolonel Inf Wawan Subarjo yang mewakili Komandan Korem 152 Babullah Maluku Utara, Brigadir Jenderal TNI Imam S Setiawan menegaskan penggunaan masker dan hand sanitizer dalam kegiatan apapun, terutama saat tahapan dan pelaksanaan Pilkada nantinya. Untuk diketahui jumlah positif covid Maluku Utara ingga saat ini positif sebanyak kurang lebih 1900 orang, sembuh 1579, meninggal 70 org, suspect 4 orang.

“Ini adalah hal mutlak dan tidak holeh ditawar, saya minta dan mengajak semua masyarakat untuk menggunakan masker terutama terkait rangkaian yang jelang Pilkada yang melibatkan banyak orang seperti kampanye.” Tegas Kasrem

Ditemui terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, Buchori Mahmud mengatakan dalam proses Pilkada mendatang mulai pengambilan nomor urut Bakal Calon (balon) hingga tahapan pemungutan suara sudah tentu akan menimbulkan kerumanan masa. Untuk itu pihaknya akan membatasi jumlah iring iringan massa. Sesuai peraturan perubahan KPU nomor 06 yang sekarang menjadi nomor 10 2020 tentang penyelanggaraan pilkada serentak harus dengan protokol kesehatan.

“Kami mendapat teguran Mendagri melalui KPU pusat soal tahapan proses pendaftaran bakal calon, untuk itu kami akan membatasi iringan massa dan meminta bakal calon mampu mengarahkan dan menertibkan massanya dan semua tahapan Pilkada nantinya akan diatur sesuai protokol kesehatan dengan beberapa metode pertemuan yang sudah di tetapkan,” akunya.(Uci)

About Redaktur

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII