JNewstv.com |MEDAN | Tim gabungan Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Polda Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Gang Dojo-Gang Kasih, Medan Denai, Rabu (19/3/2025). Dalam operasi ini, sebanyak 13 pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang diamankan berinisial Ahmad Arif Batubara, Rahmad Fauzi, Sadam, Jaya, Afrijal, Hendri, Tengku Muhammad, Amin Asmi, M. Safii, Afdila, Hendri, Fahrul Roza, dan M. Razid.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya:
- 13 plastik klip berisi sabu
- 7 bungkus ganja
- 18 butir pil ekstasi
- 13 butir kapsul
- 1 kotak jarum suntik
- 13 timbangan digital
- 3 senjata tajam (sajam) dan 1 gunting
- 3 unit handphone
- 1 unit mesin judi tembak ikan
- 50 unit mesin dingdong sketer
Selain itu, sebanyak 19 unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
(Lukman Tarigan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita