JAKARTA, JNewsTV – Setyo Budianto memberikan tanggapan terkait nama Jokowi yang disebut dalam nominasi pimpinan negara paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Menurut Setyo, tuduhan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk tindakan hukum tanpa bukti konkret.
“Segala sesuatunya harus ada bukti, dokumen pendukung, atau alat bukti yang kuat. Jika hanya bersifat narasi atau opini, tentu kami tidak akan bertindak,” jelas Setyo dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Setyo menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia menyebut, laporan resmi menjadi langkah awal yang harus dipenuhi jika ada pihak yang ingin mengajukan dugaan tindak pidana korupsi.
“Tentu kami menunggu adanya laporan resmi. Jika hanya berdasarkan pemberitaan di media, itu belum cukup untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dugaan korupsi terhadap Jokowi mencuat setelah namanya disebut dalam laporan OCCRP, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima KPK.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita